Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua MUI: Sujud Massal Selain kepada Allah Hukumnya Dilarang

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Oktober 2022 08:08 8:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 Oktober 2022 08:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis mengatakan, sujud kepada selain Allah hukumnya haram alias dilarang. Selain itu, ulama juga mengharamkan tindakan seperti ini, jika dilakukan selain kepada Allah.

“Sujud minta maaf demi penghormatan kpd yg selain Allah tdk syirik tapi ulama mengharamkan, dan yg syirik adalah sujud ibadah krn itu hanya hak Allah SWT yg berhak disembah dan sujud kepada-Nya,” tulis Cholil Nafis melalui akun @cholilnafis.

Sujud minta maaf demi penghormatan kpd yg selain Allah tdk syirik tapi ulama mengharamkan, dan yg syirik adalah sujud ibadah krn itu hanya hak Allah SWT yg berhak disembah dan sujud kepada-Nya.
.
Dan semua sujud kepada Allah baik yang di langit maupun yang di bumi..(Ar-Ra'd: 15)

— cholil nafis (@cholilnafis) October 10, 2022

“Dan semua sujud kepada Allah baik yang di langit maupun yang di bumi,” tambah Cholil Nafis mengutip Surat Ar-Ra’d: 15.

Pernyataan Ketua MUI Pusat ini disampaikan menanggapi unggahan Polres Malang yang sebelumnya telah melakukan sujud massal memohon ampun atas musibah Kanjuruhan. Jajaran Polres Malang melakukan sujud mohon ampun dalam giat apel rutin pada Senin, 10 Oktober 2022.

Dalam unggahan melalui twitter, Kapolres dan personel Polres Malang tersebut memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Selain sebagai wujud permohonan ampun kepada Tuhan, sujud itu pun ditujukan sebagai bentuk permohonan maaf kepada keluarga korban dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ya Allah, kami bersimpuh memohon ampunanmu Ya Rabb. Tak lupa, kami menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya, serta seluruh Aremania dan Aremanika,” bunyi penggalan doa yang sekarang sudah tidak lagi tampil.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto dikutip CNN membenarkan aksi sujud massal para personel itu. Eko menyebut sujud massal dilakukan dalam apel yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Senin pagi.

“Saat tadi apel pagi secara spontan, karena kami juga merasakan apa yang rekan-rekan Aremania rasakan. Aremania dan Arema Police Polresta Malang Kota memiliki kedekatan emosional dan historis,” ujarnya.

Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunanMu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh aremania aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb🤲@polrestamakota@DivHumas_Polri@HumasPoldaJatim pic.twitter.com/11H2Wm07bO

— Polres Ngawi (@ResNgawi) October 10, 2022

Video senada juga diunggah Polres Ngawi melalui twitter @ResNgawi. “Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunanMu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh aremania aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb🤲,” tulisnya yang dimention ke akun @polrestamakota, @DivHumas_Polri, @HumasPoldaJatim.

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 dianggap menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia. Temuan awal dari investigasi Tragedi Kanjuruhan menyebutkan, gas air mata dianggap menjadi biang kerok banyaknya Aremaina yang meninggal dalam insiden tersebut.

Tercatat ada lebih dari 120-an meninggal dalam tragedi tersebut. Saat ini, Kapolri sudah menetapkan beberapa tersangka antara lain Kabag Kapolres Malang, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berkenaan dengan kehadiran gas air mata di area stadion. Selain itu, PSSI juga menjadi organisasi yang dituntut bertanggung jawab atas kasus ini. Namun sampai sekarang, tak ada anggota PSSI yang mengundurkan diri.

Sementara itu, Polres Malang lewat akun TikTok @polres_malang, mengunggah informasi bahwa mulai Senin ini, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat resmi mundur dari jabatannya.  Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Ferli sebagai Kapolres Malang buntut tragedi Kanjuruhan. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cholil NafisKetua MUIPolres MalangSujud Massaltragedi Kanjuruhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi di Malang Minta Maaf dan Sujud Massal atas Tragedi Kanjuruhan
Tulisan selanjutnya Polri Akui Gas Air Mata yang Digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan Kedaluwarsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?