Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ebola Mewabah Uganda Lockdown Dua Distrik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2022 11:18 11:18 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Oktober 2022 11:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak berwenang Uganda, Sabtu (15/10/2022), memberlakukan lockdown pembatasan perjalanan di dua distrik yang terjangkit Ebola sebagai bagian dari upaya untuk menghentikan penyebaran penyakit menular tersebut.

Dilansir Associated Press, kebijakan yang diumumkan Presiden Yoweri Museveni melarang penduduk distrik Mubende dan Kassanda bebas keluar-masuk bepergian dengan kendaraan umum maupun pribadi. Kendaraan kargo dan lainnya yang transit dari itu ibukota Kampala ke Uganda barat daya masih diizinkan untuk beroperasi, katanya.

Semua tempat hiburan, termasuk bar, serta tempat ibadah diperintahkan ditutup, dan semua pemakaman di distrik itu harus diawasi oleh petugas kesehatan, katanya. Jam malam juga telah diberlakukan. Pembatasan akan berlangsung setidaknya 21 hari.

“Ini adalah kebijakan sementara untuk mengendalikan penyebaran Ebola,” kata Museveni.

Ebola telah menginfeksi 58 orang di negara Afrika Timur itu sejak 20 September, ketika pihak berwenang mengumumkan adanya wabah itu. Sedikitnya 19 orang tewas, termasuk empat petugas kesehatan. Pihak berwenang Uganda tidak segera mendeteksi wabah itu, yang mulai menginfeksi orang-orang di komunitas pertanian pada Agustus dan digambarkan sebagai “penyakit aneh” .

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kebijakan itu diambil di tengah kekhawatiran pasien di daerah wabah Ebola secara diam-diam mencoba mencari pengobatan di tempat lain – seperti yang terjadi pada seorang pria yang melarikan diri dari Mubende dan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Kampala awal bulan ini, sehingga membuat petugas kesehatan kerepotan.

Pihak berwenang Uganda sejauh ini mendokumentasikan lebih dari 1.100 kontak pasien Ebola yang diketahui, menurut Africa Centers for Disease Control and Prevention. Ebola varian Sudan, yang belum ada vaksin ampuhnya, mewabah di negara berpenduduk 45 juta orang itu.

Ebola, yang menyebabkan sebagian penderitanya mengalami demam berdarah, bisa jadi sulit dideteksi pada awalnya karena demam juga merupakan gejala dari penyakit malaria.

Ebola menyebar melalui kontak dengan cairan tubuh orang yang terinfeksi atau bahan yang terkontaminasi. Gejalanya termasuk demam, muntah, diare, nyeri otot dan kadang-kadang pendarahan internal dan eksternal.

Ebola pertama kali muncul pada tahun 1976 dalam dua wabah simultan di Sudan Selatan dan Kongo di sebuah desa dekat Sungai Ebola. Dari sanalah nama virus dan penyakit Ebola diambil.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:EbolaUgandavirus
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lawan Pendapat adalah Kawan Berpikir
Tulisan selanjutnya Perluas Sinergi, BMH-Yayasan Darul Dakwah Medan Luncurkan Rumah Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?