Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Belanda Melarang Gas Tawa Mulai Januari 2023

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 November 2022 05:36 5:36 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 November 2022 05:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Belanda melarang penggunaan nitrous oxide, dikenal masyarakat sebagai gas tawa, di tengah kekhawatiran akan bahaya kesehatan di kalangan penggunaannya, mulai Januari 2023.

Larangan itu berarti gas yang menyebabkan orang tertawa itu tidak boleh dibeli, dijual dan dimiliki.

Namun,  pihak berwenang mengatakan gas itu masih dapat dipergunakan untuk keperluan medis dan industri makanan, lansir BBC Selasa (16/11/2022).

Pemerintah berharap larangan itu akan membantu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan zat tersebut.

Menurut pemantau keselamatan di jalan raya TeamAlert, gas tawa berperan dalam 1.800 kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Belanda kurun tiga tahun terakhir.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Hampir dua dalam saru hari, angka itu sangat mengejutkan kami,” kata Maartje Oosterink dari TeamAlert kepada koran AD awal bulan ini.

Nitrous oxide sangat populer di kalangan anak muda yang gemar pergi ke klub malam dan festival, dan seringkali dipakai bersamaan dengan narkoba lain seperti MDMA (pil ekstasi) atau ketamine.

Gas itu umumnya dijual dalam kaleng kecil, yang dimasukkan ke dalam balon sebelum dihirup.

Namun, obat jenis depresan itu berisiko menimbulkan kerusakan pada otak dan tubuh penggunanya. Mereka yang sering menggunakan nitrous oxide dapat mengalami defisiensi vitamin yang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen dan kelumpuhan berkepanjangan.

“Penggunaan nitrous oxide menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar,” kata Menteri Kesehatan, Kesejahteraan dan Olahraga Maarten van Ooijen saat mengumumkan keputusan pemerintah tersebut.

Menteri Kehakiman Dilan Yeşilgöz mengatakan larangan itu akan memungkinkan polisi segera bertindak jika mereka menemukan kaleng berisi nitrous oxide di dalam kendaraan seseorang.

Nitrous oxide kerap digunakan dalam tabung besar sebagai obat bius yang dihirup oleh pasien di rumah sakit dan operasi gigi.

Namun, gas itu semakin mudah diperoleh masyarakat untuk kebutuhan rekreasi karena dapat dibeli dan dijual secara legal untuk tujuan membuat krim kocok (whipped cream).

Di wilayah England, Inggris, zat itu paling sering disalahgunakan setelah kanabis alias ganja di kalangan usia 16 hingga 24 tahun.

Bulan lalu, Kementerian Dalam Negeri Inggris menyeru agar dibuat larangan penjualan langsung ke konsumen gas tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Belandagas tawanitrous oxide
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasino Uni Emirat Arab Kasino Judi di Uni Emirat Arab akan Lebih Besar dari Las Vegas
Tulisan selanjutnya Aparat Saudi Tangkap Hakim di Madinah yang Terima Suap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?