Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hikmah

Enggan Menempati Kursi Guru

Thoriq
Terakhir diupdate: 29 Juni 2014 09:54 9:54 am
Thoriq
Dipublikasikan 29 Juni 2014 09:54
Bagikan
Bagikan

AL IMAM FAKHRUDDIN MUHAMMAD AL MISHRI merupakan ulama besar madzhab As Syafi’i yang mengajar di madrasah Al Adiliyah. Di madrasah tersebut, beliau juga diizinkan untuk berfatwa di saat berumur  23 tahun.

Setelah guru Imam Fakhruddin wafat, yakni Syeikh Burhanuddin, beliau mengganti posisi sang guru untuk mengajar madzhab As Syafi’i di masjid Umawi.

Namun karena adab Imam Fakhruddin terhadap sang guru Syeikh Burhanuddin, maka beliau enggan menduduki kursi yang biasa digunakan sang guru untuk mengajar, melainkan beliau mengajar dengan mengambil tempat duduk pebih rendah dari kursi tersebut. (Al Wafi bi Al Wafayat, 4/227)

 

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Sediakan Makanan Harian untuk Pengungsi Suriah di Yordania Selama Ramadhan
Tulisan selanjutnya Ramadhan 1435 H Muslim di Inggris Berpuasa Hingga 19 Jam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar

Berita
31 Oktober 2026 17:26
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan
Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Empat Kategori Ucapan: Mana yang Layak Disampaikan?

12 April 2026 09:02
Hikmah

Ujian 1.000 Dinar: Antara Perut Lapar dan Integritas yang Tak Terbeli

8 April 2026 10:00
Hikmah

Hamba Allah: Antara Mengejar dan Dikejar Rezeki

4 April 2026 18:18
HikmahKajian

100 Dinar yang Berputar: Spirit Berbagi Salaf Saleh di Hari Raya

28 Maret 2026 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?