Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahfud MD Temui Kiai NU, Bahas Pemulihan Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965, akankah PKI Bangkit?

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Desember 2022 10:19 10:19 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Desember 2022 10:45
Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD bertemu kiai se-Jawa Timur dan PBNU, membahas pemulihan dan penyelesaian pelanggaran HAM berat 1965
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah menilai pemulihan hak korban dan penyelesaian pelanggaran HAM berat Tahun 1965. Terkait masalah ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan para kiai se-Jawa Timur dan PBNU.

“Pemerintah berpandangan bahwa harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban,” kata Mahfud dalam dialog dengan para kiai di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022).

Saat menemui para kiai asal Jatim dan PBNU, Mahfud didampingi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) yang dipimpin mantan Dubes RI untuk PBB, Makarim Wibisono.

Mahfud menegaskan tim telah bekerja menyusun rekomendasi pemulihan hak-hak korban yang berkaitan dengan rehabilitasi fisik, hak sosial, jaminan kesehatan, pendidikan atau hal lainnya untuk kepentingan korban atau keluarganya.

“Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban pelanggaran HAM yang berat,” ujar Mahfud dalam forum audiensi Tim PPHAM di Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf mendukung langkah pemerintah untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM Berat dari jalur non-yudisial.

“NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi,” ujarnya.

Bukan menghidupkan PKI

Menkopolhukam Mahfud MD berkali-kali menjelaskan Kepres PPHAM tidak untuk menghidupkan Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Jangan terprovokasi, ada yang mengatakan, kepres PPHAM ini untuk menghidupkan lagi PKI. Percaya pada saya PKI gak bakalan hidup dan gak akan boleh hidup. Seakan juga PPHAM akan mendorong pemerintah meminta maaf kepada PKI, tidak ada. Di Keppres itu tidak ada satu kata pun kata PKI. Yang ada di situ adalah korban tahun 1965. Korban tahun 1965 itu bisa tentara juga, bisa NU juga, bisa umat Islam juga, bisa juga PKI juga,” kata Mahfud saat menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Menurut Mahfud, yang dijadikan objek dalam PPHAM sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM ada empat, di antaranya justru korbannya umat Islam.

“Tengku Bantaqiyah di Aceh, dukun santet di Jawa Timur. Kemudian Lampung, dan sebagainya. Itu justru untuk melihat dan menyantuni korban dari kalangan kaum muslimin. Tidak ada itu PKI, yang lain-lain, seperti di Aceh itu ada Jambo Keupok, itu justru umat Islam,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Adapun, Keppres ini diteken Jokowi pada 26 Agustus 2022.

Tim PPHAM yang dibentuk berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tim PPHAM bertugas melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sampai dengan tahun 2020

Selain itu, Tim PPHAM merekomendasikan pemulihan bagi korban atau keluarganya, serta merekomendasikan langkah untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak terulang lagi di masa yang akan datang.*


Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:1965Mahfud MDNUPBNUpelanggaran HAM beratPKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OPM Klaim Menguasai Ibu Kota Maybrat, Ancam Tak akan Ada Kedamaian Natal
Tulisan selanjutnya Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?