Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Kota Ramai-ramai Melarang Perayaan Malam Tahun Baru dan Kembang Api

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 Desember 2022 09:59 9:59 am
Ahmad
Dipublikasikan 30 Desember 2022 09:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Meski Pemerintah Pusat tidak melarang masyarakat merayakan malam pergantian Tahun 2022, beberapa Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengeluarkan kebijakan melarang perayaan malam tahun baru dan menyalakan kembang api. Sebagian lagi membolehkan namun tanpa ada nyala kembang api dan petasan.

Di bawah ini beberapa kota yang melarang perayaan pergantian tahun.

Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi melarang warganya untuk merayakan malam tahun baru. Hal itu guna menjaga kearifan lokal masyarakat Aceh.

“Mengimbau warga agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya. Ini untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga,” kata Pejabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terkait Natal dan Tahun Baru, Pemkot Banda Aceh juga telah berkoordinasi dengan petugas setempat. Sebut saja TNI-Polri, Satpol PP/WH, dan Dinas Perhubungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

Pontianak

Pemerintah Kota Pontianak juga bakal menutup seluruh taman-taman pada saat momentum malam pergantian tahun. Penutupan tersebut dalam upaya mengantisipasi potensi kerumunan yang akan terjadi pada saat malam tahun baru, terlebih sekarang pandemi Covid-19 masih belum usai.

“Perayaan malam tahun baru dilarang baik outdoor maupun dalam ruangan. Salah satunya di taman-taman juga termasuk di dalam gedung, hotel, restoran dan lainnya,” ucap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kepada wartawan Rabu (29/12/2022).

Karena itu, seluruh acara perayaan malam tahun baru di Pontianak –baik di dalam maupun di luar ruangan– ditiadakan.

Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya juga mengeluarkan sejumlah larangan yang sama. Pemkot Surabaya melarang pennjualan terompet hingga menyalakan petasan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, dalam rangka memperingati pergantian tahun 2023, harus menerapkan protokol kesehatan 100 persen. Khususnya di restoran, tempat hiburan, usaha pariwisata menerapkan prokes karena Surabaya masih level 1.

“Boleh keluar merayakan tahun baru, tapi tidak mengumpulkan massa mengakibatkan kerumunan dalam jumlah besar,” kata Yayuk, Kamis (22/12/2022).

Larangan selanjutnya melakukan konvoi, terlebih menggunakan kenalpot brong pada malam pergantian tahun. Untuk mengantisipasi konvoi dan kerumunan di dalam kota, petugas gabungan akan melakukan penyekatan.

Palangka Raya

Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, juga meniadakan perayaan malam pergantian tahun baru 2022. Hal ini mengantisipasi merebaknya Covid-19 yang ini mulai melandai.

“Akhir tahun ini pemerintah tidak menyelenggarakan hiburan pada malam pergantian tahun. Seluruh masyarakat juga agar tidak membuat acara yang dapat menimbulkan kerumunan, karena masih dalam pandemi Covid-19,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, di Palangka Raya.

Makassar

Pemerintah Kota Makassar menegaskan telah melarang warga Kota Makassar melakukan perayaan tahun baru, hususnya di tempat-tempat terbuka. “Jelang Nataru kami imbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tidak ada perayaan tahun baru,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 16 Desember 2021.

Danny meminta, masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah masing-masing. Sehingga tidak menyebabkan kerumunan di lokasi tertentu. 

“Lokasi yang kerap ramai di kunjungi warga (saat tahun baru) akan di tutup sementara,” jelasnya. 

Dalam surat edaran Wali Kota Makassar, pihaknya juga melarang adanya pawai atau arak-arakan pada tahun baru. Serta pelarangan acara old and new year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Lebih jauh, pihaknya telah aparat, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berperan aktif mengatasi kerumunan warga di tempat-tempat umum. 

Samarinda

Pemerintah Kota Samarinda melarang perayaan malam Tahun Baru 2022 di kota itu. Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menyatakan Pemkot Samarinda membuat surat edaran tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak. 

Dia menambahkan masyarakat boleh saja berkumpul dengan catatan sesuai ketentuan pada pelaksanaan PKKM Level II. “Perayaannya yang enggak boleh, tetapi kalau berkumpul silakan asal jangan berkerumun dan melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.

Tanpa petasan dan kembang api

Jika sebagian Pemerintah Kota (Pemkot) melarang tegas, sebagian lagi ada yang membolehkan dengan syarat. Di antaranya; DKI Jakarta, Bogor, Bandung, dan Tangerang.

Pemkot Tangerang, misalanya, hanya memberikan larangan penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Sementara di DKI Jakarta, masyaraka dilarang menjual, membeli dan menyalatan petasan di malam Tahun Baru 2023 di wilayah DKI Jakarta.

“Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan. Kalau kembang api masih aman,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin kepada wartawan.

Senada dengan Tangerang, Pemerintah Kota Bengkulu memgimbau warga untuk tidak menyalakan petasan ataupun kembang api pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023. Pemerintah juga akan menertibkan balapan liar

Senada dengan Tangerang, Pemerintah Kota Bengkulu memgimbau warga untuk tidak menyalakan petasan ataupun kembang api pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023. Pemerintah juga akan menertibkan balapan liar dan penggunaan knalpot racing.

“Kita tetap imbau mereka tak ada yang menyalakan atau menggunakan petasan. Selain itu, kita bersama pihak kepolisian juga akan menertibkan balap-balap liar, tak boleh ada yang menggunakan knalpot racing (rongak) sehingga membuat warga terganggu,” ungkap Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penggunaan kembang api untuk mengisi momen perayaan malam Tahun Baru 2023. “Ya jangan, kembang api, flare, yang berpotensi, jangan ada,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung memastikan warga ada penyalaan kembang api ataupun petasan. Untuk mengawasi hal itu, menurutnya polisi melakukan patroli pada malam tahun baru. “Sampai saat ini tidak boleh ada petasan ataupun mercon,” kata dia.

Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak akan menggelar pesta kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun. Keputusan itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

“Dari Pemkot tidak akan ada pesta kembang api (menyambut malam pergantian tahun),” ucapnya saat ditemui Radar Bogor, Kamis (29/12/2022).*


Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kembang apilarangan tahun baruPemerintah KotaPemkottahun baru
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prediksi BMKG: Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Saat Malam Perayaan Tahun Baru
Tulisan selanjutnya PCIM Saudi Jelaskan Viralnya ‘Supermarket Muhammadiyah’ di Dekat Masjid Nabawi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?