Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Ganja Terlarang di Pusat Pelacuran di Amsterdam

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Februari 2023 18:23 6:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Februari 2023 18:23
Bagikan
Red Light District di Amsterdam, kawasan di mana pelacur bebas menjajakan diri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kota Amsterdam, Belanda, selama ini dikenal sebagai surganya para penikmat ganja. Namun, tidak lama lagi ganja di pusat pelacuran “red light district” dikota itu akan dinyatakan terlarang.

Regulasi baru tersebut akan berlaku mulai pertengahan Mei dan bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan hidup penduduk setempat, yang telah lama mengeluhkan gangguan yang disebabkan oleh wisatawan.

Pekerja seks juga harus menutup tempat mereka pada jam 3 pagi.

Media lokal melaporkan bahwa hampir semua anggota dewan mendukung langkah tersebut guna mengurangi gangguan terhadap warga setempat, lansir BBC Jumat (10/2/2023).

Pada hari Kamis, dewan kota juga mengumumkan bahwa restoran dan bar harus tutup pada pukul 2 pagi setiap hari Jumat dan Sabtu, dan tidak ada pengunjung baru yang diperbolehkan memasuki kawasan kota tua distrik itu setelah pukul 1 dini hari.

Baca Juga

Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times

Saat ini, penjualan minuman beralkohol di toko-toko, kedai miras, dan kafe di distrik lampu merah itu dinyatakan terlarang mulai hari Kamis sampai Ahad setelah pukul 4 sore. Sekarang, dewan kota akan meminta para pedagang untuk menyingkirkan semua minuman beralkohol dari rak depan kedai mereka pada masa itu, atau meletakkannya di tempat yang tidak terlihat.

Mengonsumsi alkohol di sebagian besar ruang publik di Amsterdam adalah tindakan melanggar hukum.

Ibukota Belanda itu dikenal dengan kafe-kafe ganjanya yang menarik kedatangan jutaan turis mancanegara setiap tahun. Namun, penduduk lokal sejak lama mengeluh karena pengedar narkoba juga berdatangan ke tempat itu dan kebiasaan mabuk miras dan ganja mendongkrak naik angka kejahatan.

Berdasarkan UU yang berlaku di Belanda saat ini, memiliki, memproduksi atau memperdagangkan narkoba merupakan tindak kriminal. Akan tetapi, Belanda memiliki “kebijakan toleransi” yang memperbolehkan warung-warung kopi untuk menjual ganja dengan persyaratan ketat. Salah satu syaratnya adalah kedai kopi tidak boleh menimbulkan gangguan bagi warga setempat dan pemerintah telah memerintahkan mereka untuk berhenti menarik kedatangan pengguna narkoba asing.

Selain memberlakukan regulasi baru, dewan kota Amsterdam akan meluncurkan kampanye “stay away” pada musim semi dengan target para turis yang datang ke sana untuk menikmati narkoba, minuman beralkohol dan seks.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headline
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Meneropong Peradaban Dunia Pada Zaman Kuno
Tulisan selanjutnya Loyalitas vs Royalitas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia

Berita
9 Juli 2026 19:00
Bakomubin Tolak Normalisasi dan Legalisasi LGBT di Indonesia
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
RUU LGBT Berpeluang Dibahas DPR, Marwan: Mereka Harus Disembuhkan

Terbaru

  • Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
  • Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
  • Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
  • Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
  • Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
  • Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
  • Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
  • Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang
  • Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
  • PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran

12 Juli 2026 09:49
Berita

Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang

12 Juli 2026 09:24
Berita

Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz

11 Juli 2026 16:47
Berita

PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan

11 Juli 2026 16:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?