Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Keluarga Korban  Sopir Taksi Online yang Dibunuh Oknum Anggota Densus 88 Sebut Proses Autopsi Jasad Penuh Kejanggalan

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 15 Februari 2023 12:36 12:36 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 15 Februari 2023 12:34
Bagikan
Keluarga dan Kuasa Hukum, Sony Rizal Taihitu (56), sopir taksi online yang menjadi korban pembegalan sekaligus pembunuhan oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (Tribun)
Bagikan

Hidayatullah.com—Keluarga dan Kuasa Hukum, Sony Rizal Taihitu (56), sopir taksi online yang menjadi korban pembegalan sekaligus pembunuhan oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang, dinilai memiliki kejanggalan saat proses autopsi. 

Jundri R Berutu Kuasa Hukum, yang mewakili keluarga korban mengatakan, proses kejanggalan itu terjadi saat tak adanya perwakilan keluarga yang dapat mengikuti jalannya proses autopsi.  “Fakta-fakta lain yaitu tempo hari keluarga sempat mempertanyakan sebenarnya, karena waktu peristiwa dilakukan autopsi, itu keluarga tidak ada yang diperkenankan untuk menyaksikan,” ujar Jundri kepada media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

“Walaupun keluarga ada masuk, tapi diusir. Jadi keluarga menduga apakah proses itu dilakukan sesuai prosedur, misalnya, kemudian apakah peristiwa pembunuhan itu memang berupa tusukan atau memang akibat senjata lain, pistol atau apa, kita tidak diperkenankan melihat,” sambungnya. 

Jundri menuturkan, pihaknya berharap bisa mendapati informasi hasil autopsi dan aparat bisa terbuka. “Kita enggak bisa memastikan, mestinya hasil dari pada autopsi itu disampaikan atau minimal disampaikan secara lisan. Tetapi tidak ada pihak terkait yang menyampaikan, yang dapat menjelaskan ini kan harus bagian forensik. Termasuk fungsi organ tubuhnya ketika diautopsi apakah utuh atau nggak,” kata Jundri.

Hari Selasa, Kuasa Hukum keluarga almarhum, Jundri R Berutu mendatangi kantor Komnas HAM untuk melakukan pengaduan kasus ini pembegalan dan pembunuhan ini.  “Kami ingin menyampaikan pengaduan kami selaku korban, karena ini menyangkut dengan Hak Asasi Manusia, menghilangkan nyawa orang, kemudian menyengsarakan keluarga yang ditinggalkan oleh korban, perbuatan juga demikian,” kata Jundri kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Kami melakukan pengaduan, mengingat sampai sejauh ini kami belum pernah mendapatkan perkembangan apapun dari pihak penyidik termasuk rencana rekonstruksi kapan, termasuk hasil SP2HP atau perkembangan informasi setelah kami mendatangi Polda Metro,”  tambah Jundri kepada wartawan.

Tukang tipu dan judi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror Polri Bripda Haris Sitanggang.  “Akan dilakukannya rekonstruksi yang tentu akan menggambarkan, kita tunggu,” ujar Trunoyudo kepada wartawan hari Senin lalu.

Sebagaimana diketahui, Sony Rizal Taihitu (56) ditemukan warga dalam kondisi terkapar di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023. Sony ditemukan di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Trunoyudo menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan. Polisi juga telah menetapkan Bripda Haris sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar telah mengungkapkan catatan pelanggaran yang dilakukan Bripda Haris Sitanggang. Aswin menyebut, Haris Sitanggang  memliki banyak pelanggaran hukum.

Di antaranya ia telah melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan tertangkap tangan bermain judi online. Kombes Pol Aswin Siregar bahkan mengatakan Hari Sitanggang memiliki utang senilai Rp900 Juta.  

“(Betul punya utang Rp900 juta) Betul,” ujar Aswin kepada wartawan.

Tidak hanya itu, menurut Aswin, Haris Sitanggap juga kerap melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan anggota kepolisian.* 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88HeadlinepembunuhanSony Rizal TaihituSopir Taksi Online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Maklumat MUI Sulsel: Hasil Penelitian Ditemukan Aliran Bab Kesucian Menyimpang dari Islam
Tulisan selanjutnya Pemerintah Tempuh Langkah Persuasif Hadapi Kelompok Teroris Bersenjata untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?