Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Turis Banyak Berulah, Pemprov Bali Bentuk Satgas Khusus

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Maret 2023 12:15 12:15 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Maret 2023 12:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Gara-gara banyak turis asing berulah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membentuk satuan tugas (satgas). Sebelumnya,  wisawatan asing berasal dari Rusia dan Ukraina dilaporkan sering berbuat ulah akhir-akhir ini.

Menparekraf Sandiaga Uno berharap, satgas tersebut menjelaskan satgas tersebut bertugas mengawasi, memberikan narasi tegas, dan penegakan hukum. “Kita pastikan pemulihan pariwisata kita menyasar kepada wisatawan yang berkualitas,” kata Sandiaga pada wartawan hari Senin.

Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengakui, masyarakatnya terusik dengan ulah segelintir wisatawan Rusia dan Ukraina. Masyarakat Bali dan turis asing lainnya merasa terusik sejak beberapa bulan terakhir.Ada-ada saja caranya mereka berulah.

Misalnya melepas plat nomor kendaraan,mengganti plat bertuliskan bahasa Rusia  dan tanpa ada bukti terdaftar pajak, melakukan aksi protes suara kokok ayam di pagi hari hingga pelanggaran ketertiban lalu lintas, bekerja secara ilegal hingga pelanggaran pidana.

Sebelum ini Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan Ditlantas dan jajaran Satlantas menerbitkan  menemukan pelanggaran lalu lintas oleh turis asing yang cukup dominan, mencapai 147 WNA. Turis asing umumnya tidak memakai helm dan TNKB tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Sementara itu, segelintir wisatawan asing lain bahkan membuka usaha di sektor kecil.

Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster meminta Kementerian Hukum dan HAM mencabut ‘Visa on Arrival’ warga Rusia-Ukraina. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menegaskan, pihaknya harus melakukan kajian terkait itu.

Menanggapi itu, Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin mengaku kecewa pada Gubernur Bali. Sebab, berdasarkan data, dalam empat tahun terakhir, hanya delapan dari 5 ribuan warga Ukraina dideportasi dari Indonesia.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva berharap pemerintah Indonesia tidak mencabut peraturan Visa on Arrival bagi warganya. Vorobieva mengatakan, mayoritas wisatawan Rusia di Indonesia taat hukum, karena pihaknya senantiasa mendorong mereka mematuhi peraturan di Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BaliHeadlinesatgas khusussatgas turis baliTuris Bali
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Transaksi Mencurigakan di Kementerian Keuangan Tambah, DPR akan Rapat Bersama Mahfud Md
Tulisan selanjutnya Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat Rabu Besok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?