Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Transaksi Mencurigakan di Kementerian Keuangan Tambah, DPR akan Rapat Bersama Mahfud Md

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Maret 2023 12:10 12:10 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Maret 2023 12:08
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana jumpa pers, Senin (20/3/2023). Foto/MPI/Riana Rizkia Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 20 Maret 2023 - 18:30 WIB oleh Riana Rizkia dengan judul "Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun". Untuk selengkapnya kunjungi: https://nasional.sindonews.com/read/1051793/13/mahfud-md-dan-sri-mulyani-sepakat-selesaikan-laporan-dugaan-pencucian-uang-rp349-triliun-1679310182 Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. - Android: https://sin.do/u/android - iOS: https://sin.do/u/ios
Bagikan

Hidayatullah.com—Transaksi uang mencurigakan yang ditemukan PPATK di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp349 triliun atau naik Rp49 triliun dari yang sebelumnya hanya Rp 300 triliun.

Sebelumnya, dalam jumpa pers terkait temuan transaksi janggal 300 triliun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023), Mahfud mengatakan, PPATK meneliti kembali uang tersebut.

Sementara itu, Komisi III DPR RI akan menyelenggarakan Rapat Kerja bersama Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Rapat ini membahas tentang transaksi mencurigakan di Kementerian/Lembaga.

Rapat akan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023), kutip rri.co.id.

Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan, ada transaksi Rp300 triliun berasal dari dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menduga transaksi ini melibatkan 467 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak tahun 2009 hingga 2023.

Baca Juga

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mendapat dokumen terkait adanya transaksi di Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kemenkeu.

Ia menjelaskan, hasil scan lampiran surat berjumlah 36 halaman yang diterimanya tidak menyebutkan angka Rp300 triliun. Hal ini berbeda dengan yang disampaikan Mahfud.

“Jadi saya enggak tahu Rp300 triliun itu dari mana angkanya,” ujarnya. “Nanti saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan, angkanya dari mana, sehingga saya punya informasi”.

Sri Mulyani menekankan, kementeriannya setiap tahun mendapat surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK melalui surat tersebut menginformasikan secara rinci terkait transaksi di Kemenkeu.

Sejak 2009-2023, lanjutnya, ada 196 surat yang disampaikan. Sebagian besar surat menurutnya sudah ditindaklajuti oleh Inspektorat Jenderal.    

“Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan, itu semua ada statusnya. Menurut Pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan,” ucap Menkeu.

Meski demikian, Sri Mulyani akan menindaklanjuti informasi tentang transaksi mencurigakan dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Karena berdasarkan surat yang diterimanya, tidak mencantumkan besaran angka sebagaimana disebut Mahfud.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRHeadlineKementerian KeuanganMahfud MDTransaksi Mencurigakan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemarau 2022 di Somalia Merenggut Nyawa 43.000 Orang
Tulisan selanjutnya Turis Banyak Berulah, Pemprov Bali Bentuk Satgas Khusus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?