Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Larang Subsidi Haji, Ketua MUI: Haji Cukup 10 Hari

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 April 2023 23:26 11:26 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 April 2023 23:26
Bagikan
Mengenal Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis menyatakan bahwa subsidi haji selama ini syubhat dan oleh karena itu pemerintah harus lebih berani menetapkan kenaikan biaya haji.

“Jadi subsidi haji itu kalau dari dana pengembangan, itu syubhat, karena tidak rata. Jadi saya berharap kedepannya pemerintah lebih berani menaikkan ongkos haji”, ujar Cholil.

Menurut KH. Cholil Nafis, subsidi yang diberikan pemerintah itu seharusnya tidak diperlukan sebab naik haji ialah bagi yang mampu.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu ya tidak usah berangkat. Karena haji itu bagi yang mampu, bagi yang tidak mampu kan tidak dosa. Ini bicara keagamaannya ya, haji bukan karena gengsi-gengsian, tapi naik haji itu adalah rukun Islam”, ungkapnya kepada Hidayatullah.com.

Namun, walaupun ia mendukung pemerintah menaikkan biaya haji, ia mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan efisiensi.

Baca Juga

Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

“Kemudian efisiensinya, kalau sampai biayanya 90 itu apakah memang diperlukan? Inikan petugas haji bisa diefisiensi, cateringnya, pemondokannya. Sehingga bisa lebih murah. Tidak disubsidi tetapi kita bisa melakukan efisiensi”, ungkap Ketua MUI Bidang Dakwah ini.

M. Cholil Nafis juga mengungkapkan, selain efisiensi petugas haji, catering dan penginapan, efisiensi lainnya yang bisa diterapkan ialah durasi waktu pelaksanaan haji. Menurutnya, pelaksanaan haji tidak mesti 40 hari lagi.

“Daripada 40 hari, kenapa tidak 20 hari saja. Wong saya itu kemaren 6 hari saja haji. Tanggal 6 saya berangkat tanggal 13 saya balik, haji tahun lalu. Selesai langsung balik, lebih murah. Anggaplah jadi 10 hari karena orang harus ke Madinah, 15 atau 20 hari lah paling lama, karena mau ambil arbain, bisa. Toh nanti juga semua ngumpul di Mekkah”, kata Cholil.* Rizki Ulfa Hadi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiHeadlineKH Cholil NafisMUISubsidi Haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pengungsi afghanistan Taliban Larang Pekerjakan Wanita PBB Kemungkinan Hentikan Misinya di Afghanistan
Tulisan selanjutnya Selain Agama, Beragam Faktor Bisa Jadi Penyebab Terorisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Berita
29 Oktober 2026 13:59
Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an

Terbaru

  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
  • Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
  • LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
  • Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer

Mungkin Anda Juga Suka

Permendag no 20
Berita

KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

2 November 2026 14:59
Berita

Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian

2 November 2026 12:57
Berita

Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer

1 November 2026 16:49
Berita

Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar

31 Oktober 2026 17:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?