Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kemenag Salurkan Beasiswa Kuliah di Maroko 2023, Begini Persyaratannya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 15 Mei 2023 01:29 1:29 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 15 Mei 2023 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Moroccan Agency for International Cooperation (AMCI) melalui kedutaan Maroko telah memberikan beasiswa dan menyerahkan seleksi calon mahasiswa kepada Kementerian Agama (Kemenag). Total ada 30 kuota beasiswa untuk para calon mahasiswa yang ingin kuliah di Maroko.

“Pendaftaran seleksi bagi calon peserta penerima beasiswa kuliah di Maroko, dibuka 15 sampai 23 Mei 2023,” jelas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, dilansir laman resmi Kemenag pada Ahad (14/05/2023). Informasi terkait beasiswa Maroko 2023 bisa klik di sini.

M Ali Ramdhani mengungkapkan bahwa seleksi beasiswa dibuka bagi lulusah Madrasah Aliyah, Pendidikan Diniyah Formal Ulya/Satuan Pendidikan Muadalah di Indonesia.

“Petunjuk Teknis seleksi diatur secara terpisah oleh Konsorsium Pusat Bahasa PTKIN melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang bisa diunduh di Playstore dan iOS atau pengguna HP Android atau iPhone,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ada 15 Konsorsium Pusat Pengembangan Bahasa (PBB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terlibat, yaitu:

Baca Juga

senjata israel
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  2. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  3. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  4. UIN Alauddin Makassar
  5. UIN Sumatera Utara Medan
  6. UIN Ar Raniri Banda Aceh
  7. UIN Antasari Banjarmasin
  8. UIN Sunan Ampel Surabaya
  9. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  10. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  11. UIN Mataram
  12. UIN Imam Bonjol Padang
  13. UIN Raden Intan Lampung
  14. UIN Walisongo Semarang
  15. UIN Sulthan Thaha Saefuddin Jambi.

Usai mendaftar para calon mahasiswa nanti akan melewati tahap verifikasi dan validasi dokumen dari 16 – 24 Mei 2023. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menerima akun virtual yang diberikan pada 24 Mei 2023. Selanjutnya, penetapan calon peserta akan diumumkan Kemenag pada 27 Mei 2023.

Menurut M Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, seleksi calon penerima beasiswa kuliah di Maroko dilakukan melalui Computer Based Test (CBT) dan wawancara.

“Seleksi Tes CBT digelar 28 Mei 2023. Sehari sebelumnya akan digelar simulasi CBT. Peserta yang lolos CBT akan diumumkan pada 29 Mei 2023,” jelasnya. “Seleksi Wawancara digelar 3 sampai 4 Juni 2023. Peserta yang lulus akan diumumkan 9 Juni 2023.”

Dikatakan Zainul, 30 peserta yang dinyatakan lulus akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa AMCI tahun 2023-2024. Mereka juga harus melengkapi pemberkasan melalui Kementerian Agama.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Beasiswa Luar NegeriBeasiswa Maroko 2023HeadlineKemenagmaroko
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Mulai Penghitungan Suara untuk Memilih Presiden dan Parlemen
Tulisan selanjutnya Belasan Ribu Senjata Api, Granat dan Peluncur Roket Diserahkan Warga Serbia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?