Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Influencer di Prancis Bisa Dipenjara Bila Melakukan Hal ini

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Juni 2023 12:05 12:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Juni 2023 12:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Influencer (pemengaruh) di Prancis terancam dipenjara apabila melakukan sejumlah aktivitas yang melanggar regulasi promosi terbaru.
Influencer adalah personalitas daring yang memiliki banyak pelanggan dan dapat membuat tren. Sebagian mendorong orang untuk membeli produk yang mereka promosikan tetapi seringkali tidak mengungkapkan bahwa mereka menerima uang sebagai imbalan untuk mengiklankannya.
Wakil-wakil rakyat Prancis fi parlemen mengatakan bahwa, mengingat banyaknya orang yang ditipu secara online, mereka berusaha untuk “mengklarifikasi kontur” aktivitas komersial dan menentukan “tanggung jawab dan kewajiban” para pemengaruh.
Peraturan yang disahkan hari Kamis (1/6/2023) itu ditujukan untuk melindungi konsumen dari praktik komersial daring yang menyesatkan atau berunsur penipuan.
Para “aktor pengaruh komersial” tidak akan dapat mengiklankan lotere atau perjudian di platform yang tidak memiliki kapasitas untuk melarang anak di bawah umur (platform yang bisa diakses semua kelompok umur semisal TikTok dan Instagram). Promosi bedah kosmetik dan beberapa produk keuangan serta peralatan medis juga akan dilarang, demikian pula tembakau atau rokok.
Pelanggar bisa dikenai hukuman hingga dua tahun penjara atau denda sampai €300.000 ($322.000), lansir RFI.
Namun, ada kekhawatiran tentang kemampuan pihak berwenang untuk mengawasi pelanggaran, terutama ketika akun influencer terlihat di Prancis tetapi orang tersebut secara fisik berada di luar yuridiksi nya atau berada di luar negeri.
Menurut Kementerian Ekonomi, Keuangan, dan Kedaulatan Industri dan Digital di Prancis diperkirakan terdapat lebih dari 150.000 pemengaruh.
Ini untuk pertama kalinya aktivitas dan peran seperti itu secara legal didefinisikan di sebuah negara Eropa.
Undang-undang tersebut disetujui oleh lintas partai disahkan dengan suara bulat dalam pemungutan suara Senat pada hari Rabu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:influencerpemengaruhPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanda Kecintaan kepada Allah menurut Al Ghazali
Tulisan selanjutnya Ada 100 Janda Baru Per Hari di Padang, CLBK Saat Reuni Dianggap Salah Satu Sumber Masalah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?