Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Al-Azhar Mesir Menolak Usulan Zionis yang Akan Membagi Masjid Al-Aqsha jadi Dua

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Juni 2023 18:09 6:09 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Juni 2023 18:08
Bagikan
Al Azhar Observer
Bagikan

Hidayatullah.com—Al-Azhar Observer menanggapi usulan anggota parlemen dari Partai Likud yang mengusulan agar Masjid Al-Aqsha dibagi menjadi dua, sebagian untuk kaum Yahudi dan yang lain untuk kaum Muslim.

Al-Azhar Observer mengecam dan menolak usulan tersebut dan menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsha seluruhnya untuk umat Islam. Demikian lansir Al-Azhar Observer dalam akun Facebook-nya, hari Senin (12/6/2023).

Al-Azhar Observer sendiri adalah lembaga yang didirikan oleh intsitusi Al-Azhar Mesir dalam rangka memerangi pemikiran ekstrimisme.

Sebelum ini, seorang anggota parlemen zionis-’Israel’ mengusulan untuk membagi Masjid Al-Aqsha menjadi dua, satu untuk Yahudi dan Muslim, telah memicu kekhawatiran diantara umat Islam.

Amit Halevi, seorang anggota parlemen dari Partai Likud yang berkuasa, menguraikan rencananya dalam sebuah wawancara dengan surat kabar berbahasa Ibrani Zeman ‘Israel’.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Dia mengusulkan untuk membagi Masjid Al-Aqsha, memberikan 30 persen bagian selatan untuk umat Islam, sementara 70 persen (termasuk Kubah Batu) bagi Yahudi ‘Israel’.

Usulan ini ditolak mayoritas rakyat Palestina. Usulan Parlemen zionis ini mendapatkan gelombang kecaman dari warga Palestina yang mengatakan pembagian Masjid Al-Aqsha akan “menyeret wilayah itu ke dalam jurang perang agama”.

Komite Kepresidenan Tinggi Urusan Gereja di Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa rencana itu harus “dihentikan dan dikonfrontasi”.

Masjid Al-Aqsha, yang membentang seluas 14 hektar dan termasuk Kubah Batu atau Dome of the Rock serta Masjid al-Qibli berkubah perak, adalah situs khusus umat Islam. Hal itu telah disepakati dalam perjanjian internasional berdekade tahun lalu.

Yahudi mengklaim Masjid Al-Aqsha berdiri di atas situs Yahudi, yakni Kuil Gunung (Temple Mount). Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya pelanggaran pemukim Yahudi sayap kanan dengan masuk ke Masjid Al-Aqsha.

Serta pelanggaran berulang terhadap perjanjian yang ada atas penggunaan situs tersebut oleh pasukan ‘Israel’.

Sejak ‘Israel’ menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, termasuk Kota Tua di mana Masjid Al-Aqsa berada, kelompok ultra-nasionalis ‘Israel’ telah mendorong untuk memaksakan “kedaulatan penuh” atas Masjid Al-Aqsha, memicu kekhawatiran bahwa sifat Palestina dan Islam dari situs tersebut akan menjadi diubah. Kontrol ‘Israel’ atas Yerusalem Timur melanggar beberapa prinsip di bawah hukum internasional, yang menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan di wilayah yang didudukinya dan tidak dapat melakukan perubahan permanen di sana.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-AzharAl-Azhar ObserverHeadlineisraelMasjid Al-AqshaMesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usulan Aneh Parlemen Israel untuk Membagi Masjid Al-Aqsha
Tulisan selanjutnya 44 Penghafal al-Quran Indonesia Terpilih jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?