Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Usulan Aneh Parlemen Israel untuk Membagi Masjid Al-Aqsha

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 14 Juni 2023 16:18 4:18 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 14 Juni 2023 17:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Usulan seorang anggota parlemen zionis Israel untuk membagi Masjid Al-Aqsha antara Yahudi dan Muslim memicu kekhawatiran diantara umat Islam.

Daftar isi
  • Kecaman Rakyat Palestina
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Amit Halevi, seorang anggota parlemen dari partai Likud yang berkuasa, menguraikan rencananya dalam sebuah wawancara dengan surat kabar berbahasa Ibrani Zeman Israel. Dia mengusulkan untuk membagi Masjid Al-Aqsha, memberikan 30 persen bagian selatan untuk umat Islam, sementara 70 persen (termasuk Kubah Batu) bagi Yahudi Israel.

Masjid Al-Aqsha, yang membentang seluas 14 hektar dan termasuk Kubah Batu atau Dome of the Rock serta Masjid al-Qibli berkubah perak, adalah situs khusus umat Islam. Hal itu telah disepakati dalam perjanjian internasional berdekade tahun lalu.

Yahudi mengklaim Masjid Al-Aqsha berdiri di atas situs Yahudi, yakni Kuil Gunung atau Temple Mount.

Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya pelanggaran pemukim Yahudi sayap kanan dengan masuk ke Masjid Al-Aqsha. Serta pelanggaran berulang terhadap perjanjian yang ada atas penggunaan situs tersebut oleh pasukan Israel.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, termasuk Kota Tua di mana Masjid Al-Aqsa berada, kelompok ultra-nasionalis Israel telah mendorong untuk memaksakan “kedaulatan penuh” atas Masjid Al-Aqsha, memicu kekhawatiran bahwa sifat Palestina dan Islam dari situs tersebut akan menjadi diubah.

Kontrol Israel atas Yerusalem Timur melanggar beberapa prinsip di bawah hukum internasional, yang menetapkan bahwa kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan di wilayah yang didudukinya dan tidak dapat melakukan perubahan permanen di sana.

Kecaman Rakyat Palestina

Usulan Parlemen Israel itu mendapatkan gelombang kecaman dari warga Palestina yang mengatakan pembagian Masjid Al-Aqsha akan “menyeret wilayah itu ke dalam jurang perang agama”.

Komite Kepresidenan Tinggi Urusan Gereja di Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa rencana itu harus “dihentikan dan dikonfrontasi”.

Orang-orang Palestina telah lama khawatir bahwa rencana untuk membagi Al-Aqsha antara Yahudi dan Muslim sedang dilakukan, seperti Masjid Ibrahimi di Hebron yang terpecah pada 1990-an.

Mereka mengutip peningkatan jumlah ultra-nasionalis Israel baru-baru ini yang mengunjungi dan berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan polisi tanpa izin dari warga Palestina.

Pada tahun 2009, 5.658 pemukim Yahudi memasuki masjid dalam serangan tersebut. Pada 2019, tepat sebelum pandemi Covid-19, jumlahnya naik menjadi 30.000, menurut beberapa perkiraan.

Dalam wawancaranya, Halevi juga menyarankan agar pengelolaan Yordania atas Masjid Al-Aqsha dicabut.

Keluarga kerajaan Hashemite Yordania telah menjadi penjaga situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem – termasuk Al-Aqsha – selama beberapa dekade, sebagai bagian dari pengaturan internasional yang rumit yang dikenal sebagai “status quo”.

“Jika mereka berdoa di sana, itu tidak menjadikan seluruh Temple Mount sebagai tempat suci bagi umat Islam. Itu tidak dan tidak akan terjadi,” kata Halevi, menggunakan istilah Yahudi Temple Mount untuk merujuk ke Masjid Al-Aqsha.

“Kami akan mengambil ujung utara dan berdoa di sana. Seluruh gunung itu suci bagi kami, dan Kubah Batu adalah tempat di mana Kuil itu berdiri. Ini harus menjadi pedoman kami. Israel memimpin. Ini akan menjadi sejarah, pernyataan agama dan nasional,” tambah Halevi.

Anggota parlemen juga berusaha mengubah prosedur akses bagi orang Yahudi yang mengunjungi Al-Aqsha, menuntut agar orang Yahudi diizinkan memasuki kompleks melalui semua gerbang, bukan hanya melalui Gerbang Maroko barat daya.

Gerbang Maroko, atau Bab al-Magharba, adalah satu-satunya gerbang dari 15 titik masuk masjid di bawah kendali penuh otoritas Israel yang tidak dapat diakses oleh warga Palestina.

September lalu, ultra-nasionalis Israel menyerbu Al-Aqsa melalui Gerbang Singa (Bab al-Asbat), menandai pertama kalinya mereka memasuki halaman masjid dari gerbang sejak pendudukan Israel di Yerusalem Timur.

Banyak warga Palestina khawatir bahwa mengizinkan pemukim untuk masuk melalui gerbang yang berbeda menandakan langkah untuk memperluas kendali Israel atas masjid dan mengubah status quo.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Dome of RockHeadlineMasjid Al-AqsaMasjid Al-AqshaMasjidil AqshapalestinaYahudi Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya YLBHI dan AJI Pertanyakan Dugaan Pemerintah Menggunakan Penyadap ‘Israel’ dalam Politik 2019
Tulisan selanjutnya Al-Azhar Mesir Menolak Usulan Zionis yang Akan Membagi Masjid Al-Aqsha jadi Dua

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?