Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Silaturahmi MUI dengan Ormas Islam Usulkan Kalender Islam Internasional

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Juni 2024 14:12 2:12 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 Juni 2023 06:30
Bagikan
Silturahmi MUI Pusat dengan Ormas Islam
Bagikan

Hidayatullah.com— Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar silaturahim dengan sejumlah pimpinan Ormas Islam tingkat pusat untuk membahas sejumlah persoalan terkini yang dihadapi oleh umat.  Agenda pembahasan mengerucut pada dua hal yaitu perbedaan Hari Raya Idul Adha dan kontroversi di Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Ketua Komisi Ukhuwah MUI, Buya Adnan Harahap menyampaikan, salah satu persoalan yang dihadapi oleh umat terhadap perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha ini yakni mengenai puasa Arafah.

Pria yang pernah lama sekali menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Istiqlal ini mengatakan, pemerintah telah mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1444 H di Indonesia jatuh pada 29 Juni 2023, sedangkan Muhamadiyah tanggal 28 Juni 2023. Sementara di Arab Saudi jatuh pada 28 Juni 2023.

“Permasalahan yang dihadapi terutama masyarakat awam adanya puasa Arafah, kalau lebarannya sudah tanggal 28 Juni, sementara ada yang lebarannya 29 Juni, kan puasa di Hari Raya hukumnya haram,” kata Buya Adnan di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2023).

Menurutnya, persoalan ini merupakan masalah yang sulit untuk dipecahkan. Tetapi, ungkapnya, untuk mengatasi persoalan tersebut Komisi Ukhuwah berencana mengeluarkan kalender Islam internasional.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Satu-satunya yang bisa mengatasi ini, kalau bisa terwujud kalender Islam internasional, maka perbedaan-perbedaan bisa kita tekan bahkan bisa dihapus,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengatakan bahwa perbedaan tersebut sejatinya merupakan sunnatullah.

Kiai Cholil menjelaskan, tidak mungkin pelaksanaan shalat ashar di Indonesia sama dengan di Arab Saudi. Bahkan, shalat Subuh di Papua juga tidak akan sama dengan di Jakarta.

Oleh karena itu, perbedaan tersebut harus disikapi secara realistis. Setiap tempat bisa menentukan waktunya dibandingkan terikat dengan satu tempat.

“Jadi perbedaan-perbedaan matlab, menurut saya, lebih realistis daripada kita bicara dunia ini menjadi satu matlab,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menekankan bahwa perbedaan tersebut jangan sampai membuat umat melakukan yang haram.  “Seperti menghina orang lain apalagi sampai bermusuhan di antara kita,” tegasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinekalender internasionalMUIormas Islamperbedaan shalat id
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Demi Jaga Kesucian Ibadah, Arab Saudi Larang Pengumpulan Donasi Selama Musim Haji
Tulisan selanjutnya Mahfud MD: Pemerintah akan Bekerja Cepat Memutuskan Masalah Ponpes Al-Zaytun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?