Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

4 Orang Ditahan karena Membakar Masjid, Salah Satu Terdakwa Pemimpin Partai Nasionalis Hindu

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Juni 2023 14:50 2:50 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juni 2023 11:45
Bagikan
Masjid tua di Bahadurpur di Alwar Rajasthan India inilah yang dibakar massa pada 20 Juni 2023 lalu (The WIRE)
Bagikan

Hidayatullah.com—Empat orang telah ditangkap setelah sebuah masjid tua di Bahadurpur di Alwar Rajasthan India dibakar pada 20 Juni. Di antara para tersangka adalah pemimpin partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata Party (BJP) setempat.

Polisi telah mendaftarkan laporan informasi pertama terhadap 50 pria lokal, dengan menjerat Pasal 143, 153-A, 295-A, 427, 436, 504, dan 506, demikian laporan The WIRE.

Empat belas terdakwa disebutkan dalam FIR – Raman Gulati, Bhavik Joshi, Raghuveer Saini, Manohar Lal Saini, Girdhari Lal Joshi, Avtar Sardar, Ratan Saini, Babulal Saini, Khusi Gurjar, Braham Muni, Subhash, Kailash, Parmod, dan Manohar .

The Wire mengetahui salah satu tersangka Raman Gulati bukan hanya anggota Partai Bhartiya Janta saja, tetapi ia juga mantan camat divisi Alwar BJP.

Sebagaimana diketahui, masjid yang dibakar tidak digunakan sampai beberapa bulan yang lalu dan penduduk setempat baru-baru ini telah memulai aktifits ibadah di sana.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Namun pada 20 Juni, pukul 15.00, massa diduga berkumpul dan membakar masjid, yang menyebabkan musnahnya sajadah dan gorden. Para penyerang juga memecahkan kaca jendela gedung masjid.

FIR menyebutkan bahwa Raman dan rekan tertuduh lainnya diduga meneriakkan slogan-slogan provokatif terkait keyakinan Hindu. Seorang warga, Javed Khan, mengatakan dia mendengar orang-orang yang dituduh meneriakkan ‘Jai Shri Ram’ (Hidup Dewa Rama), sambil mengeluarkan kata penghinaan terhadap umat Islam, klaimnya.

Penduduk setempat mengatakan polisi segera memproses laporan ini karena penduduk tidak ingin membiarkan ketegangan komunal memburuk di daerah tersebut.

Sher Mohammed, seorang penduduk setempat, mengatakan kepada The Wire bahwa dengan semakin dekatnya Pemilihan Umum (Pemilu), ada ketakutan bahwa sentimen komunal dapat dipicu dengan cara ini untuk keuntungan elektoral.

Masjid di Tanah Wakaf

Molana Hanif yang merupakan Ketua Dewan Wakaf distrik Alwar sejak tahun 1997 hingga 2002 dan juga anggota Wakaf sejak tahun 1990 mengatakan, “Menurut survei tahun 1965, Pemberitahuan Lembaran menyatakan bahwa Dargah dan Masjid Syed Shah Jamal sudah berada di tanah ini.” Inspektur polisi Suresh Khinchi mengatakan polisi telah meminta kedua belah pihak untuk tidak menyentuh atau mencoba melakukan perubahan struktur setelah insiden tersebut.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Alwar RajasthanBJPHeadlineIndiamasjid BahadurpurPartai Nasionalis Hindu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Meski Muhammadiyah Shalat Idul Adha Hari Ini, Sarankan Umatnya Sembelih Kurban Hari Kamis
Tulisan selanjutnya Usia Warga Korea Selatan Resmi Menjadi Lebih Muda 1-2 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?