Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Usia Warga Korea Selatan Resmi Menjadi Lebih Muda 1-2 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Juni 2023 14:51 2:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Juni 2023 14:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Usia warga Korea Selatan menjadi lebih muda 1-2 tahun seiring dengan berlakunya undang-undang baru yang menetapkan bahwa metode perhitungan usia yang dipakai mengikuti standar internasional dan tidak lagi menggunakan dua metode perhitungan tradisional.

UU baru itu mengapus sistem tradisional yang menghitung bayi baru lahir sudah berusia satu tahun, memasukkan masa janin dalam kandungan.

Metode tradisional lainnya yang dihapus yaitu menambahkan usia orang satu tahun pada setiap hari pertama bulan Januari dan bukannya pada tanggal kelahiran mereka.

Hari Rabu (28/6/2023), perhitungan usia berdasarkan tanggal kelahiran mereka mulai diberlakukan.

Presiden Yoon Suk-yeol sangat mendorong perubahan itu tahun lalu. Metode perhitungan usia tradisional menciptakan “beban sosial dan ekonomi yang tidak perlu”, katanya.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Contohnya, perselisihan kerap terjadi ketika pengurusan pembayaran asuransi dan penentuan kelayakan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah. Berdasarkan perhitungan tradisional, bayi yang baru lahir pada 31 Desember akan berusia 2 tahun keesokan harinya. 

Para wakil rakyat di parlemen setuju untuk membuang sistem tradisional itu Desember tahun lalu.

Seorang warga bernama Hyun Jeong Byun memgaku senang. “Saya menyukainya, karena sekarang saya dua tahun lebih muda. Ulang tahun saya di bulan Desember, jadi saya selalu merasa sistem usia Korea ini membuat saya lebih tua secara sosial daripada yang sebenarnya,”

“Sekarang Korea mengikuti standar global, saya tidak lagi harus menjelaskan ‘usia Korea’ saya ketika saya pergi ke luar negeri,” imbuhnya seperti dikutip BBC.

Meskipun demikian, ada beberapa peraturan yang masih memakai perhitungan usia dari tahun kelahiran. Sebagai contoh, orang Korea Selatan sudah bisa membeli rokok dan minuman beralkohol di tahun mereka masuk usia 19 tahun, bukan di tanggal dan tahunnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea Selatanusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 4 Orang Ditahan karena Membakar Masjid, Salah Satu Terdakwa Pemimpin Partai Nasionalis Hindu
Tulisan selanjutnya Pengurangan Penggunaan Bahasa Inggris Ditentang Universitas dan Mahasiswa Belanda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?