Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Usia Warga Korea Selatan Resmi Menjadi Lebih Muda 1-2 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Juni 2023 14:51 2:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Juni 2023 14:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Usia warga Korea Selatan menjadi lebih muda 1-2 tahun seiring dengan berlakunya undang-undang baru yang menetapkan bahwa metode perhitungan usia yang dipakai mengikuti standar internasional dan tidak lagi menggunakan dua metode perhitungan tradisional.

UU baru itu mengapus sistem tradisional yang menghitung bayi baru lahir sudah berusia satu tahun, memasukkan masa janin dalam kandungan.

Metode tradisional lainnya yang dihapus yaitu menambahkan usia orang satu tahun pada setiap hari pertama bulan Januari dan bukannya pada tanggal kelahiran mereka.

Hari Rabu (28/6/2023), perhitungan usia berdasarkan tanggal kelahiran mereka mulai diberlakukan.

Presiden Yoon Suk-yeol sangat mendorong perubahan itu tahun lalu. Metode perhitungan usia tradisional menciptakan “beban sosial dan ekonomi yang tidak perlu”, katanya.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Contohnya, perselisihan kerap terjadi ketika pengurusan pembayaran asuransi dan penentuan kelayakan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah. Berdasarkan perhitungan tradisional, bayi yang baru lahir pada 31 Desember akan berusia 2 tahun keesokan harinya. 

Para wakil rakyat di parlemen setuju untuk membuang sistem tradisional itu Desember tahun lalu.

Seorang warga bernama Hyun Jeong Byun memgaku senang. “Saya menyukainya, karena sekarang saya dua tahun lebih muda. Ulang tahun saya di bulan Desember, jadi saya selalu merasa sistem usia Korea ini membuat saya lebih tua secara sosial daripada yang sebenarnya,”

“Sekarang Korea mengikuti standar global, saya tidak lagi harus menjelaskan ‘usia Korea’ saya ketika saya pergi ke luar negeri,” imbuhnya seperti dikutip BBC.

Meskipun demikian, ada beberapa peraturan yang masih memakai perhitungan usia dari tahun kelahiran. Sebagai contoh, orang Korea Selatan sudah bisa membeli rokok dan minuman beralkohol di tahun mereka masuk usia 19 tahun, bukan di tanggal dan tahunnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea Selatanusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 4 Orang Ditahan karena Membakar Masjid, Salah Satu Terdakwa Pemimpin Partai Nasionalis Hindu
Tulisan selanjutnya Pengurangan Penggunaan Bahasa Inggris Ditentang Universitas dan Mahasiswa Belanda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?