Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Usia Warga Korea Selatan Resmi Menjadi Lebih Muda 1-2 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Juni 2023 14:51 2:51 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Juni 2023 14:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Usia warga Korea Selatan menjadi lebih muda 1-2 tahun seiring dengan berlakunya undang-undang baru yang menetapkan bahwa metode perhitungan usia yang dipakai mengikuti standar internasional dan tidak lagi menggunakan dua metode perhitungan tradisional.

UU baru itu mengapus sistem tradisional yang menghitung bayi baru lahir sudah berusia satu tahun, memasukkan masa janin dalam kandungan.

Metode tradisional lainnya yang dihapus yaitu menambahkan usia orang satu tahun pada setiap hari pertama bulan Januari dan bukannya pada tanggal kelahiran mereka.

Hari Rabu (28/6/2023), perhitungan usia berdasarkan tanggal kelahiran mereka mulai diberlakukan.

Presiden Yoon Suk-yeol sangat mendorong perubahan itu tahun lalu. Metode perhitungan usia tradisional menciptakan “beban sosial dan ekonomi yang tidak perlu”, katanya.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Contohnya, perselisihan kerap terjadi ketika pengurusan pembayaran asuransi dan penentuan kelayakan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah. Berdasarkan perhitungan tradisional, bayi yang baru lahir pada 31 Desember akan berusia 2 tahun keesokan harinya. 

Para wakil rakyat di parlemen setuju untuk membuang sistem tradisional itu Desember tahun lalu.

Seorang warga bernama Hyun Jeong Byun memgaku senang. “Saya menyukainya, karena sekarang saya dua tahun lebih muda. Ulang tahun saya di bulan Desember, jadi saya selalu merasa sistem usia Korea ini membuat saya lebih tua secara sosial daripada yang sebenarnya,”

“Sekarang Korea mengikuti standar global, saya tidak lagi harus menjelaskan ‘usia Korea’ saya ketika saya pergi ke luar negeri,” imbuhnya seperti dikutip BBC.

Meskipun demikian, ada beberapa peraturan yang masih memakai perhitungan usia dari tahun kelahiran. Sebagai contoh, orang Korea Selatan sudah bisa membeli rokok dan minuman beralkohol di tahun mereka masuk usia 19 tahun, bukan di tanggal dan tahunnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Korea Selatanusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 4 Orang Ditahan karena Membakar Masjid, Salah Satu Terdakwa Pemimpin Partai Nasionalis Hindu
Tulisan selanjutnya Pengurangan Penggunaan Bahasa Inggris Ditentang Universitas dan Mahasiswa Belanda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Berita
31 Agustus 2026 18:22
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

31 Agustus 2026 22:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?