Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Prancis Tangguhkan Larangan Burkini di Kota Pantai

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 7 Agustus 2023 15:23 3:23 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 7 Agustus 2023 16:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pengadilan di Prancis menangguhkan larangan terhadap pakaian renang burkini di kota Frejus yang berada di tepi laut, lapor media lokal.

Liga Hak Asasi Manusia (LDH) menggugat keputusan administrasi Frejus yang melarang pakaian renang burkini di pantai publik.

Pengadilan administrasi Toulon, badan peradilan yang lebih tinggi, menangguhkan larangan tersebut, yang diambil atas prakarsa Walikota Frejus, seorang politisi sayap kanan National Rally.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan larangan itu bertentangan dengan prinsip sekularisme.

Menanggapi putusan tersebut, Rachline mengklaim keputusan pengadilan bertentangan dengan aturan keselamatan dan kebersihan publik.

Baca Juga

Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi
‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza
Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren
Bertemu Pimpinan US CENTCOM, PM Ali al-Zaidi Tegaskan Komitmen Mengakhiri Kehadiran Militer Amerika di Iraq

Burkini adalah jenis pakaian renang yang dirancang untuk wanita Muslim yang mencari kesopanan sambil menikmati aktivitas berbasis air.

Pakain renang ini menggabungkan konsep “burqa” (penutup seluruh tubuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim) dan “bikini” (gaya pakaian renang yang umum). Burkini menutupi seluruh tubuh kecuali wajah, tangan, dan kaki, biasanya terdiri dari atasan tunik longgar dan celana panjang, seringkali dibuat dari bahan yang ringan dan tahan air.

Burkini ditemukan oleh desainer Australia-Lebanon Aheda Zanetti pada tahun 2004. Burkini menjadi terkenal sebagai simbol kebebasan beragama dan pilihan pribadi, terutama di negara-negara Barat di mana perdebatan tentang pakaian keagamaan dan integrasi budaya terjadi.

Burkini telah memicu diskusi tentang persinggungan antara ekspresi keagamaan, kesetaraan gender, dan hak-hak individu.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamLarangan BurkiniPakaian Renang BurkiniPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ade Armando Kristen Tidak Boleh Kritik Ganjar Pranowo, Ade Armando Keluar dari Kanal Cokro TV
Tulisan selanjutnya Fenomena LGBT yang Semakin Mengkhawatirkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Libanon, Israel Susun Daftar Negara Mana yang Bisa Kirim Pasukan Pantau Perlucutan Senjata Hizbullah

Berita
8 Agustus 2026 13:03
Untuk Kesekian Kalinya, Istri Netanyahu Dituduh Aniaya ART
Hari Literasi Muhammadiyah, Pers Didorong Jadi Penguat Demokrasi dan Ekosistem Ilmu Pengetahuan
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4 di Hari Pemberian Pengakuan Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
Peringatan Arbain, Pro-Rezim Iran Bentrok dengan Pendukung Sadiq al-Shirazi

Terbaru

  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi
  • ‘Israel’ Kembali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Kepala Polisi Gaza
  • Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
  • RMI PBNU: Jangan Tutup-tutupi Kekerasan di Pesantren
  • Bertemu Pimpinan US CENTCOM, PM Ali al-Zaidi Tegaskan Komitmen Mengakhiri Kehadiran Militer Amerika di Iraq
  • Muhammadiyah Dorong Media AfiliasiMu Terhubung dalam Satu Ekosistem Digital
  • Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah, Dorong Media Tetap Cepat, Akurat dan Harus Benar di Era Digital
  • CDCC Siapkan Persidangan Kedua MCM Malindo, Bahas Konsep Negara Madani
  • Hari Literasi Muhammadiyah, Pers Didorong Jadi Penguat Demokrasi dan Ekosistem Ilmu Pengetahuan
  • Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Muhammadiyah Dorong Media AfiliasiMu Terhubung dalam Satu Ekosistem Digital

13 Agustus 2026 19:00
Berita

Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah, Dorong Media Tetap Cepat, Akurat dan Harus Benar di Era Digital

13 Agustus 2026 18:30
CDCC Siapkan Persidangan Kedua MCM Malindo, Bahas Konsep Negara Madani
Berita

CDCC Siapkan Persidangan Kedua MCM Malindo, Bahas Konsep Negara Madani

13 Agustus 2026 18:00
Berita

Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia

13 Agustus 2026 17:51
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?