Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 11 Juni 2026 17:49 5:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 11 Juni 2026 17:48
Bagikan
vape covid
Bagikan

Hidayatullah.com— Kemunculan Piu Piu di dalam bentuk cairan vape atau rokok elektrik menimbulkan keresahan di Malaysia karena efek sampingnya yang bisa membuat orang menjadi seperti zombie.

Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Ayob Khan Mydin Pitchay , Piu Piu — berisi campuran obat keras fentanil dan bahan-bahan kimia psikoaktif — dapat menyebabkan efek intoksikasi yang parah sehingga penggunanya berada dalam keadaan seperti zombie.

Dia mengatakan Kepolisian Di Raja Malaysia (PDRM) melihat penggunaan vape sudah menyimpang dari tujuan aslinya dan disalahgunakan secara luas oleh sindikat perdagangan narkoba sebagai modus operandi untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang.

“Masalah utamanya saat ini bukanlah apakah vaping memberikan peluang bisnis bagi kelompok tertentu, tetapi perangkat tersebut sudah disalahgunakan secara berbahaya dengan mencampurnya dengan obat-obatan baru atau New Psychoactive Substances (NPS).”

“Vaping sekarang menjadi suatu kebanggaan di kalangan remaja, oleh karena itu kita perlu mengatasi masalah ini sedini mungkin. Banyak negara sudah melarangnya, dan Malaysia juga harus memiliki kemauan politik untuk memberantasnya,” kata Ayob Khan dalam konferensi pers di Kuala Lumpur hari Kamis (11/6/2026) seperti dilansir Bernama.

Baca Juga

Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas
Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi
Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta Bahas Penguatan Peran Pemuda sebagai Penggerak Bangsa
Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan

Lebih lanjut dia mengatakan, polisi tidak memiliki kewenangan absolut untuk secara langsung melarang perangkat vape disebabkan hal itu merupakan kewenangan sejumlah kementerian lain, termasuk Kementerian Kesehatan.

Dia mengatakan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik yang berada di bawah PDRM berwenang melakukan pemantauan dan operasi berkala besar, termasuk inspeksi ke toko ritel vape untuk meredam penyebaran Piu Piu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:piu piuvape
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Desak Penguatan Perlindungan dan Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja
Tulisan selanjutnya Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Berita
21 Juli 2026 06:30
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Sheikh Hasina Akan Kembali, Sekutunya Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin Mengundurkan Diri
Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI

Terbaru

  • Deputi Kemenpora Buka Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta: Jadilah Penggerak Bangsa Menuju Indonesia Emas
  • Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi
  • Rakerwil Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta Bahas Penguatan Peran Pemuda sebagai Penggerak Bangsa
  • Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII

25 Juli 2026 16:00
Berita

MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat

25 Juli 2026 15:00
Berita

Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik

25 Juli 2026 14:00
MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
Berita

MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII

25 Juli 2026 13:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?