Hidayatullah.com— Kemunculan Piu Piu di dalam bentuk cairan vape atau rokok elektrik menimbulkan keresahan di Malaysia karena efek sampingnya yang bisa membuat orang menjadi seperti zombie.
Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Ayob Khan Mydin Pitchay , Piu Piu — berisi campuran obat keras fentanil dan bahan-bahan kimia psikoaktif — dapat menyebabkan efek intoksikasi yang parah sehingga penggunanya berada dalam keadaan seperti zombie.
Dia mengatakan Kepolisian Di Raja Malaysia (PDRM) melihat penggunaan vape sudah menyimpang dari tujuan aslinya dan disalahgunakan secara luas oleh sindikat perdagangan narkoba sebagai modus operandi untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang.
“Masalah utamanya saat ini bukanlah apakah vaping memberikan peluang bisnis bagi kelompok tertentu, tetapi perangkat tersebut sudah disalahgunakan secara berbahaya dengan mencampurnya dengan obat-obatan baru atau New Psychoactive Substances (NPS).”
“Vaping sekarang menjadi suatu kebanggaan di kalangan remaja, oleh karena itu kita perlu mengatasi masalah ini sedini mungkin. Banyak negara sudah melarangnya, dan Malaysia juga harus memiliki kemauan politik untuk memberantasnya,” kata Ayob Khan dalam konferensi pers di Kuala Lumpur hari Kamis (11/6/2026) seperti dilansir Bernama.
Lebih lanjut dia mengatakan, polisi tidak memiliki kewenangan absolut untuk secara langsung melarang perangkat vape disebabkan hal itu merupakan kewenangan sejumlah kementerian lain, termasuk Kementerian Kesehatan.
Dia mengatakan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik yang berada di bawah PDRM berwenang melakukan pemantauan dan operasi berkala besar, termasuk inspeksi ke toko ritel vape untuk meredam penyebaran Piu Piu.*




