Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Juni 2026 15:12 3:12 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Juni 2026 15:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sampai seribu korban bisa ambil bagian dalam persidangan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte yang akan digelar di International Criminal Court (ICC), menurut ICC Assistant to Counsel Kristina Conti.

Dalam wawancara dengan ANC pada 31 Mei 2026 seperti yang dilansir situs berita Philstar.com, Conti mengatakan jumlah saksi potensial dalam kasus ini diperkirakan berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.

Dia menjelaskan bahwa beberapa orang dari keluarga yang sama dapat dikenali sebagai korban individu. “Jika ada lima anggota dalam satu keluarga, kelimanya masing-masing dapat dianggap sebagai korban. Jika mereka mengajukan satu formulir rumah tangga saja, itu dihitung sebagai satu permohonan. Berdasarkan angka saat ini, lebih dari 500 orang masih menyatakan minat, sehingga totalnya bisa mencapai sekitar 1.000 orang,” paparnya.

Para korban berkaitan dengan kebijakan perang melawan narkoba yang digalakkan Duterte semasa menjabat presiden. Kelompok-kelompok peduli HAM menyebut tidak kurang dari 30.000 orang tewas akibat penangkapan dan perburuan besar-besaran terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Mantan kepala kepolisian di era Duterte, Senator Ronald “Bato” dela Rosa — salah satu tokoh kunci dalam kebijakan anti-narkoba tersebut — juga dicari oleh ICC.

Pengadilan pidana internasional itu pertama kali membuka aplikasi korban pada 2021 dan, menyusul penetapan Duterte sebagai terdakwa pada April 2026, permohonan yang diajukan terus bertambah.

Baca Juga

MES Sebut Pertumbuhan Ekonomi Belum Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
Menag: Hasil KUII VIII Akan Jadi Program Kerja Kementerian Agama
Trump Abaikan Keberatan Netanyahu soal Rencana Penjualan F-35 ke Turki
KUII VIII Hasilkan 12 Rekomendasi Strategis untuk Umat, Bangsa, dan Negara
Hamid Fahmy Zarkasyi: Krisis Peradaban Berawal dari Hilangnya Adab dalam Pendidikan

Kasus Duterte ini dijadwalkan akan mulai disidangkan pada 30 November 2026. Pihak jaksa penuntut sudah mengisyaratkan bahwa mereka berencana akan memanggil antara 60 hingga 70 saksi, termasuk sekitar 31 orang dalam.

Duterte didakwa melakukan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan yang berkaitan dengan narkoba yang diduga dilakukan antara tahun 2013 dan 2018.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
Tulisan selanjutnya UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045

Berita
25 Juli 2026 12:53
Menag: Hasil KUII VIII Akan Jadi Program Kerja Kementerian Agama
KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR
Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa
Lindungi Konsumen, Pemerintah Musnahkan Ratusan Ton Bahan Pakan Ternak Terkontaminasi Porcine

Terbaru

  • MES Sebut Pertumbuhan Ekonomi Belum Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan Masyarakat
  • Menag: Hasil KUII VIII Akan Jadi Program Kerja Kementerian Agama
  • Trump Abaikan Keberatan Netanyahu soal Rencana Penjualan F-35 ke Turki
  • KUII VIII Hasilkan 12 Rekomendasi Strategis untuk Umat, Bangsa, dan Negara
  • Hamid Fahmy Zarkasyi: Krisis Peradaban Berawal dari Hilangnya Adab dalam Pendidikan
  • Prof Masykuri Abdillah: Rekomendasi KUII VIII Harus Dikawal hingga Menjadi Kebijakan Publik
  • Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi: Sekolah Tahfidz Harus Melahirkan Manusia Beradab
  • Komite Teknokrat Palestina Mengaku Siap Mengelola Gaza usai ‘Israel’ Mundur
  • Keluarga Adalah Sekolah Pertama Pembentuk Peradaban
  • Mendikdasmen: KUII VIII Momentum Perkuat Persatuan Umat dan Dukung Pembangunan Nasional

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Prof Masykuri Abdillah: Rekomendasi KUII VIII Harus Dikawal hingga Menjadi Kebijakan Publik

28 Juli 2026 14:00
Berita

Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi: Sekolah Tahfidz Harus Melahirkan Manusia Beradab

28 Juli 2026 12:45
Berita

Komite Teknokrat Palestina Mengaku Siap Mengelola Gaza usai ‘Israel’ Mundur

28 Juli 2026 12:30
Berita

Keluarga Adalah Sekolah Pertama Pembentuk Peradaban

28 Juli 2026 12:24
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?