Hidayatullah.com– Sampai seribu korban bisa ambil bagian dalam persidangan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte yang akan digelar di International Criminal Court (ICC), menurut ICC Assistant to Counsel Kristina Conti.
Dalam wawancara dengan ANC pada 31 Mei 2026 seperti yang dilansir situs berita Philstar.com, Conti mengatakan jumlah saksi potensial dalam kasus ini diperkirakan berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.
Dia menjelaskan bahwa beberapa orang dari keluarga yang sama dapat dikenali sebagai korban individu. “Jika ada lima anggota dalam satu keluarga, kelimanya masing-masing dapat dianggap sebagai korban. Jika mereka mengajukan satu formulir rumah tangga saja, itu dihitung sebagai satu permohonan. Berdasarkan angka saat ini, lebih dari 500 orang masih menyatakan minat, sehingga totalnya bisa mencapai sekitar 1.000 orang,” paparnya.
Para korban berkaitan dengan kebijakan perang melawan narkoba yang digalakkan Duterte semasa menjabat presiden. Kelompok-kelompok peduli HAM menyebut tidak kurang dari 30.000 orang tewas akibat penangkapan dan perburuan besar-besaran terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Mantan kepala kepolisian di era Duterte, Senator Ronald “Bato” dela Rosa — salah satu tokoh kunci dalam kebijakan anti-narkoba tersebut — juga dicari oleh ICC.
Pengadilan pidana internasional itu pertama kali membuka aplikasi korban pada 2021 dan, menyusul penetapan Duterte sebagai terdakwa pada April 2026, permohonan yang diajukan terus bertambah.
Kasus Duterte ini dijadwalkan akan mulai disidangkan pada 30 November 2026. Pihak jaksa penuntut sudah mengisyaratkan bahwa mereka berencana akan memanggil antara 60 hingga 70 saksi, termasuk sekitar 31 orang dalam.
Duterte didakwa melakukan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan yang berkaitan dengan narkoba yang diduga dilakukan antara tahun 2013 dan 2018.*




