Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Junta Niger Usir Dubes Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2023 17:39 5:39 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Agustus 2023 17:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Junta militer Niger, hari Jumat (26/8/2023), memerintahkan Duta Besar Prancis Sylvain Itte untuk meninggalkan negaranya dalam waktu 48 jam.

Menteri luar negeri Niger yang diangkat junta mengatakan keputusan untuk mengusir duta besar itu merupakan tanggapan atas tindakan-tindakan yang diambil oleh pemerintah Prancis yang “merugikan kepentingan Niger”.

Dalam pernyataan, kementerian mengatakan tindakan Prancis yang dimaksud antara lain penolakan Dubes Sylvain Itte untuk menjawab undangan untuk bertemu dengan menteri luar negeri Niger yang baru.

Kudeta militer di Niger pada bulan Juli terjadi di tengah maraknya sentimen anti-Prancis, di mana sebagian masyarakat menuding negara Eropa bekas penjajah mereka mencampuri urusan domestik.

Ultimatum yang ditujukan kepada utusan diplomatik Prancis itu dengan segera ditolak Paris, yang mengatakan pihaknya tidak mengakui otoritas junta militer.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

“Para pelaku kudeta tidak memiliki wewenang untuk mengajukan permintaan ini, persetujuan duta besar hanya datang dari otoritas terpilih yang sah di Niger,” kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Jumat malam seperti dilansir The Guardian.

Prancis menyeru agar Presiden Mohamed Bazoum di pulihkan jabatannya dan Paris akan mendukung upaya-upaya blok kerja sama regional Afrika Barat ECOWAS untuk mengakhiri rezim hasil kudeta.

Paris juga belum secara resmi mengakui keputusan junta pada awal Agustus untuk mencabut sejumlah perjanjian militer dengan Prancis, dan mengatakan bahwa perjanjian tersebut dibuat dan ditandatangani oleh “otoritas sah” Niger.

Niger mempunyai posisi strategis sebagai salah satu produsen uranium terbesar di dunia dan sebagai basis bagi pasukan Perancis, Amerika Serikat dan negara-negara asing lainnya yang membantu memerangi kelompok militan Islam di wilayah tersebut. Prancis dan AS memiliki pangkalan militer di Niger.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:juntamiliterNigerPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Denmark Akan Melarang Pembakaran Al-Qur’an, Penistaan Verbal dan Tulisan Masih Bebas
Tulisan selanjutnya Istanbul Kekurangan Air

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?