Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Pakistan Menunda Hukuman Imran Khan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Agustus 2023 20:47 8:47 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Agustus 2023 20:46
Bagikan
Imran Khan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan Pakistan hari Selasa menangguhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan, dan memerintahkan pembebasannya dengan jaminan.

Dua hakim Pengadilan Tinggi Islamabad yang dipimpin oleh Hakim Aamer Farooq, yang menangguhkan putusan pada hari Senin, mengumumkan perintah singkat tersebut, demikian lapor Anadolu Agency.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Pakistan hari Senin menolak tuduhan pembunuhan terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan. Pengacara Naeem Panjutha, yang mewakili Khan, mengatakan tuduhan pembunuhan seorang pengacara di kota selatan Quetta terhadap Khan dibatalkan oleh pengadilan.

Imran khan didakwa melakukan pembunuhan pada Juni lalu dan legenda kriket Pakistan itu juga menghadapi lebih dari 100 kasus sejak ia dicopot pada April 2022, setelah perselisihan dengan militer kuat di negara itu.

Pengadilan Tinggi Islamabad, juga dijadwalkan untuk memutuskan banding yang diajukan Khan untuk menangguhkan hukumannya dalam kasus korupsi.

Baca Juga

Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Khan dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Islamabad awal bulan ini karena menyembunyikan rincian hadiah asing yang dia terima selama hampir empat tahun bertugas. Akibatnya, ia dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun oleh KPU.

Imran digulingkan melalui mosi tidak percaya pada bulan April 2022. Dia saat ini ditahan di kota Attock di provinsi barat laut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Imrah KhanPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 35 Mahasiswa Bahasa Arab UNIDA KKN Internasional di 3 Negara
Tulisan selanjutnya Seorang Ibu Tunaikan Nazar Jalan Kaki Lamongan – Tuban setelah Anaknya Tuntas Hafal Al-Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

Berita
20 Oktober 2026 13:59
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

19 Oktober 2026 12:57
drone peledak Houthi
Berita

Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

19 Oktober 2026 12:54
Berita

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

17 Oktober 2026 21:46
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?