Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI: Pemerintah Harus Buat Regulasi Lindungi UMKM dari Ancaman TikTok Shop

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 September 2023 11:08 11:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 September 2023 11:06
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak ekspansi TikTok Shop terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Karena itu MUI berharap pemerintah membuat regulasi yang melarang media sosial dipergunakan untuk bertransaksi dan bisa menghambat masuknya barang-barang impor ke dalam negeri agar tidak merugikam UMKM.

“Tapi kalau dari perspektif  UMKM dan ketenagakerjaan dalam negeri maka kehadiran TikTok shop tersebut jelas merugikan karena 80% barang yang dijual oleh reseller tersebut adalah produksi impor sehingga produksi dalam negeri bisa tiarap karena tidak bisa bersaing dengan barang-barang dari china yang harganya jauh lebih murah,” demikian ujar Buya Anwa Abbas dalam pernyataan yang diterima hidayatullah.com, Senin (18/9/2023).

Buya Anwar Abbas berharap hal ini tidak menjadikan gerakan PHK dan pengangguran yang diakibatkan pendapatan dan daya beli masyarakat yang menurun.  “Tugas pemerintah adalah melindungi  dan mensejahterakan rakyat, maka tidak dapat tidak pemerintah harus melindungi UMKM  karena dia merupakan salah satu tiang dan inti dalam ketahanan ekonomi nasional sebab  99,99 persen dari dunia usaha nasional itu adalah UMKM,” ujarnya.

Lebih jauh, Buya Anwar Abbas mengusulkan 6 langkah;

Baca Juga

Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI

Pertama, pemerintah membuat regulasi yang melarang media sosial dipergunakan untuk bertransaksi. “Kalau mereka akan bertransaksi silahkan mempergunakan e-commerce.”

Kedua, pemerintah membuat regulasi yang bisa menghambat masuknya barang-barang impor dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan internasional tapi  memberi peluang besar bagi UMKM untuk maju.

Ketiga, pemerintah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital dari pengusaha UMKM sehingga diharapkan mereka juga akan bisa berselancar di media e-commerce dalam memasarkan barang-barang mereka karena saat ini baru sekitar 13-20 persen UMKM yang telah melakukan digitalisasi.

Keempat, pemerintah harus bisa membantu UMKM agar bisa memproduksi barangnya dengan kualitas yang lebih bagus dan harga yang lebih kompetitif dengan barang-barang impor dari China.

Kelima, mendorong dan menginisiasi UMKM agar membangun jaringan sehingga diharapkan UMKM akan bisa menjadi satu kekuatan raksasa yang dahsyat.

Keenam, kita harus bisa menciptakan dan mengkondisikan anak-anak bangsa ini untuk lebih mencintai produk-produk dalam negeri dari pada  produk-produk impor karena hal demikian jelas akan memberi keuntungan dan kemashlahatan yang sangat besar bagi bangsa dan negara kita tidak hanya untuk masa kini tapi juga masa depan.

Ia berharap enam langkah ini membawa kehadiran UMKM Indonesia lebih berjaya. ”Keenam langkah di atas diharapkan  keadaan UMKM di negeri ini akan semakin menjadi lebih baik sehingga mereka bisa menjadi tuan di negaranya sendiri,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:e-commerceHeadlineMUIpemerintahregulari TikTok ShopTikTok ShopUMKM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah India Diduga Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh di Kanada
Tulisan selanjutnya Erdogan Partai AK Turki Tolak ‘Kebebasan Berpikir’ sebagai Dalih Serangan terhadap Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI

Berita
13 Juni 2026 10:30
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan

12 Juni 2026 21:48
Berita

China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

12 Juni 2026 21:12
Berita

Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

11 Juni 2026 18:23
vape covid
Berita

Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia

11 Juni 2026 17:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?