Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Juli 2026 13:48 1:48 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Juli 2026 17:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menyiapkan Fatwa Nomor 73 Tahun 2026 tentang Hukum Penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) dalam bentuk iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi untuk memperluas akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan pekerja sektor informal.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan bahwa pemanfaatan dana ZIS untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.

“Kelompok seperti guru ngaji, marbot masjid, pengemudi ojek online, hingga pekerja informal berpenghasilan rendah membutuhkan dukungan agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” ujar Buya Amirsyah dalam kegiatan Tasbih JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, penggunaan dana ZIS untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar masuk dalam kategori tidak mampu. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Ini adalah bentuk dukungan nyata agar pemanfaatan dana ZIS berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga

Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York

Buya Amirsyah menjelaskan, kemampuan masyarakat dalam membayar iuran kesehatan dapat diukur melalui dua indikator, yakni ability to pay (ATP) atau kemampuan membayar, serta willingness to pay (WTP) atau kesediaan untuk membayar. Bagi kelompok pekerja rentan yang memiliki keterbatasan kemampuan finansial, dana ZIS diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sosial.

Dengan adanya dukungan tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa harus menghadapi beban ekonomi yang berat.

Selain mendorong penerbitan fatwa terkait pemanfaatan ZIS, MUI juga mengusulkan perluasan implementasi layanan BPJS Kesehatan berbasis syariah di berbagai daerah. Saat ini, skema BPJS Syariah baru diterapkan secara terbatas di Provinsi Aceh.

Dalam konsep BPJS Syariah, terdapat dua akad utama yang menjadi landasan, yakni akad wakalah bi al-ujrah dan akad tabarru’. Kedua akad tersebut menitikberatkan pada prinsip tolong-menolong (ta’awun) antar peserta dalam menghadapi risiko kesehatan.

“Prinsip utamanya adalah yang sehat menolong yang sakit. Dengan semangat ta’awun ini, kita wujudkan umat sehat, bangsa kuat, dan negara berdaulat,” tutur Buya Amirsyah.

Penerbitan Fatwa Nomor 73 Tahun 2026 ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pengelolaan dana sosial keagamaan dan sistem jaminan kesehatan nasional, sekaligus memastikan kelompok masyarakat rentan memperoleh hak atas layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Wartawan: Azim Arrasyid
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJS kesehatanFatwa MUIFatwa ZISKongres Umat Islam IndonesiaKUII VIIIMajelis Ulama Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
Tulisan selanjutnya Zulkifli Hasan Ajak Umat Islam Perkuat Kedaulatan Pangan, Sebut Swasembada Kehormatan Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Delapan Negara Muslim Kompak Kecam Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

Berita
7 September 2026 13:22
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
Dua Nelayan Palestina Alami Luka-Luka usai Perahu Mereka Ditembaki Pasukan ‘Israel’
100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza

Terbaru

  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha
  • 100 Mahasiswa Palestina Di-DO karena Kritisi Perang Genosida di Gaza
  • Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata
  • Qatar: Negara Teluk Jangan Hanya Andalkan Perlindungan AS

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

9 September 2026 11:14
Berita

Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata

8 September 2026 14:00
Berita

Qatar: Negara Teluk Jangan Hanya Andalkan Perlindungan AS

8 September 2026 13:17
Ahmad, yang berusia 10 bulan, sedang dirawat di Rumah Sakit Pemerintah Rafic Hariri di Beirut setelah terluka dalam serangan udara Israel di dekat rumahnya di Beirut selatan pada 8 April 2026.
Berita

Zionis Terus Targetkan Anak, Serangan ‘Israel’ di Lebanon Tewaskan Hampir 800

8 September 2026 12:57
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?