Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bunuh Majikan dan Kerap Mencuri, ART Asal Indonesia Dibui Seumur Hidup di Singapura

Ama Farah
Terakhir diupdate: 29 Juli 2026 21:27 9:27 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Juli 2026 21:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang wanita Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, hari Rabu (29/7/2026), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh majikan laki-laki berusia 73 tahun yang dirawatnya, sepekan setelah ketahuan mencuri perhiasan istri korban.

Sumiyati, 53, terbukti bersalah membunuh Low Hoon Cheong di rumah susun tempat tinggalnya di Bishan pada 28 April 2022, lapor CNA.

Sumiyati bekerja di keluarga itu sejak 2019, bertugas mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan merawat Low, yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Di persidangan terungkap bahwa awalnya hubungan Sumiyati dengan keluarga majikan baik-baik saja. Mereka bahkan bersedia memperpanjang kontraknya dan menaikkan gaji bulanan dari sekitar S$570 menjadi S$700 pada tahun 2021. (SGD1 sekitar IDR13.990)

Akan tetapi, sejak April 2022, Sumiyati mulai mencuri perhiasan milik istri Low dan menggadaikannya untuk memperoleh uang tunai.

Baca Juga

Laporan: ‘Israel’ Danai Kampanye Rp840 Miliar untuk Mempengaruhi Jawaban AI soal Gaza
Pakai Kacamata AI untuk Menyontek Saat Ujian Nasional Pria Korea Selatan Dipidana
Ribuan Sambaran Petir Picu Karhutla Baru di Kanada
Ratusan Warga Palestina Kehilangan Tempat Bernaung usai ‘Israel’ Bom Tenda Pengungsian
Pakar: Pernikahan adalah Jalan Peradaban, Jangan Biarkan Medsos Meracuninya

Setelah istri Low mengetahui ada sebuah gelang miliknya hilang pada 21 April tahun itu, Sumiyati mengaku mengambil perhiasan tersebut dan membawanya ke tukang gadai.

Keluarga itu tidak melaporkan kasusnya ke polisi setelah wanita Indonesia tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf dan memohon diberikan kesempatan kedua. Keluarga itu tidak keberatan karena mereka juga memerlukan tenaga Sumiyati untuk merawat Low.

Sepekan kemudian, Sumiyati mencuri uang dari dompet Low saat pria tua itu makan siang, dan kemudian mengambil uang lebih banyak lagi saat majikannya tersebut tidur.

Setelah terbangun, Low mempertanyakan perihal seuntai kalung istrinya yang hilang. Sumiyati mengaku tidak mencuri perhiasan itu dan marah karena dituduh mencuri. Saat itu Sumiyati juga ketakutan bahwa Low akan mengetahui bahwa ia sudah mencuri uangnya.

Beberapa waktu kemudian, Sumiyati mencekik korban saat tidur, sebelum mengambil uang S$70, dua telepon seluler, dan sepasang anting-anting lalu meninggalkan apartemen tersebut.

Pagi keesokan harinya, Sumiyati ditangkap. Pengacaranya mengatakan kliennya korban tiga penipuan daring sehingga terpaksa berutang dan mencuri untuk mengumpulkan uang. Namun, pihak jaksa mengatakan penipuan daring yang dijadikan alasan oleh Sumiyati tidak ada faktanya.

Pengadilan juga diberitahu bahwa Sumiyati tidak mengalami gangguan jiwa ketika melakukan kejahatan-kejahatan itu, meskipun dia dinilai memiliki kecerdasan di ambang batas.

Hakim Mavis Chionh mengatakan pembunuhan itu dilakukan secara terencana, tetapi juga dilakukan spontan pada hari itu, serta tidak mengandung unsur kekejaman yang layak untuk diganjar hukuman mati.

Baik pihak jaksa maupun tim pembela Sumiyati meminta hukuman penjara seumur hidup.

Sumiyati mengajukan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban melalui pengacaranya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Laporan: ‘Israel’ Danai Kampanye Rp840 Miliar untuk Mempengaruhi Jawaban AI soal Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan

Berita
25 Juli 2026 17:00
Pemerintah Optimistis Ekonomi Syariah Jadi Motor Pertumbuhan Nasional
MNF 2026: Membela Palestina adalah Hak Kita!
Bakar Dua Masjid, Gerombolan Pemukim Ilegal Yahudi Picu Kerusuhan di Tepi Barat
Festival Sahabat Anak Indonesia 2026 Digelar Serentak di Enam Pulau Besar dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Terbaru

  • Bunuh Majikan dan Kerap Mencuri, ART Asal Indonesia Dibui Seumur Hidup di Singapura
  • Laporan: ‘Israel’ Danai Kampanye Rp840 Miliar untuk Mempengaruhi Jawaban AI soal Gaza
  • Pakai Kacamata AI untuk Menyontek Saat Ujian Nasional Pria Korea Selatan Dipidana
  • Ribuan Sambaran Petir Picu Karhutla Baru di Kanada
  • Ratusan Warga Palestina Kehilangan Tempat Bernaung usai ‘Israel’ Bom Tenda Pengungsian
  • Pakar: Pernikahan adalah Jalan Peradaban, Jangan Biarkan Medsos Meracuninya
  • MUI: Konten Keislaman Jangan Kalah di Ruang Digital
  • Demo Pro-Palestina Sambut Kedatangan Netanyahu di Gedung Putih
  • MUI Tolak Eufemisme Barat, Desak Publik Pakai Istilah LGSP Pengganti LGBT
  • Baliho Berbahasa Ibrani Mewabah, ‘Israel’ Kuasai Siprus?

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

MUI: Konten Keislaman Jangan Kalah di Ruang Digital

29 Juli 2026 14:00
Berita

Demo Pro-Palestina Sambut Kedatangan Netanyahu di Gedung Putih

29 Juli 2026 13:39
MUI Tolak Eufemisme Barat, Desak Publik Pakai Istilah LGSP Pengganti LGBT
Berita

MUI Tolak Eufemisme Barat, Desak Publik Pakai Istilah LGSP Pengganti LGBT

29 Juli 2026 12:29
Berita

Baliho Berbahasa Ibrani Mewabah, ‘Israel’ Kuasai Siprus?

29 Juli 2026 12:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?