Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Panji Gumilang Menyesal dan Bertaubat, Polisi Tetap Memproses Secara Hukum

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 September 2023 20:45 8:45 pm
Ahmad
Dipublikasikan 22 September 2023 20:45
Bagikan
AR Panji Gumilang memenuhi undangan Tim Investigasi Pemprov Jawa Barat
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak kepolisian akan terus memproses kasus penistaan agama yang menimpa PemimpinPondok Pesantren Al-Zaytun Panji AR Gumilang meski laporan terhadapnya telah dicabut.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, meski dua laporan polisi telah dicabut perkara Panji Gumilang bakal tetap diproses.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus yang ditangani tersebut bukan delik aduan dan bukan kasus yang bisa berakhir dengan perdamaian atau restorative justice.

“Untuk dipahami bahwa kasus ini bukan delik aduan dan juga kasus ini bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice,” ujar Ramadhan dalam keterangannya dikutip pmjn, Kamis (21/9/2023).

Adapun delik biasa atau bukan delik aduan berartikan kasusnya dapat diproses langsung oleh penegak hukum tanpa memerlukan persetujuan dari korban ataupun pihak dirugikan. Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya tetap memproses kasus tersebut meski pihak pelapor disebut sudah mencabut laporannya.

Baca Juga

19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

“Benar ada 2 surat pencabutan laporan dari saudara KS  dan saudara MiT,” ucap Ramadhan. “Kasus ini tetap diproses,” tandasnya.

Sebelumnya, kubu atau pihak dari Panji Gumilang mengklaim bawa tiga pelapor laporan kasus dugaan penistaan agama sudah mencabut laporannya lantaran disebutkannya sudah ada perdamaian.

Tiga pelapor yang dikabarkan sudah mencabut laporannya yakni Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani.

Sementara Panji Gumilang sendiri dikabarkan telah berjanji bertaubat dari amalan yang selama ini dianggap oleh para ulama, menyimpang. Panji Gumilang bahkan siap berdamai dengan sejumlah pihak yang memperkarakan dirinya hingga ditahan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AR GumilangHeadlinekepolisianpenistaan agamaPolriPonpes Al-Zaytun Panji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Universitas yang Didirikan Mantan Politisi Republik akan Buka Kampus di IKN  
Tulisan selanjutnya (Video) Aksi Islamofobia di Parlemen India, BJP Lontarkan kata ‘Teroris’ kepada Legislator Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

17 Oktober 2026 10:37
Berita

Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon

17 Oktober 2026 09:35
Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?