Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Swedia akan Deportasi Salwan Momika Pembakar Al-Quran

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 Oktober 2023 17:18 5:18 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 27 Oktober 2023 18:00
Bagikan
Salwan Momika, pria ateis asal Iraq yang membakar al-Quran di depan Masjid Stockholm Swedia dibawah pengawalan polisi
Bagikan

Hidayatullah.com – Badan migrasi Swedia mengatakan pada hari Kamis (26/10/2023) bahwa mereka memutuskan untuk mendeportasi imigran Iraq pembakar Al-Quran, Salwan Momika, namun perintah tersebut tidak akan dilaksanakan karena pria tersebut akan menghadapi risiko penyiksaan di negara asalnya.

Pada bulan Agustus, Swedia meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme ke tingkat tertinggi kedua dan memperingatkan adanya peningkatan ancaman terhadap warga Swedia di dalam dan luar negeri setelah pembakaran Al-Quran membuat umat Islam marah dan memicu ancaman dari para ekstremis.

Beberapa aksi pembakaran Al-Quran dipimpin oleh Salwan Momika, seorang pengungsi dari Iraq yang mengatakan bahwa ia ingin memprotes seluruh institusi Islam dan melarang kitab sucinya.

“Kemarin, Badan Migrasi memutuskan untuk menarik kembali status dan izin tinggalnya dan memutuskan bahwa ia harus dideportasi,” kata juru bicara Badan Migrasi Swedia kepada Reuters.

Jubir Migrasi mengungkapkan alasannya adalah karena pria tersebut telah memberikan informasi yang tidak benar dalam pengajuan izin tinggalnya.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Namun, juru bicara tersebut mengatakan Swedia tidak dapat melaksanakan perintah deportasi tersebut karena pria tersebut akan menghadapi resiko penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi jika dikirim ke Irak. Jika situasinya berubah, pria itu akan dideportasi, tambahnya.

Pada bulan Juli, agensi tersebut mengatakan bahwa mereka sedang memeriksa kembali izin tinggal Momika.

“Saya tidak akan meninggalkan Swedia. Saya akan hidup dan mati di Swedia. Badan Migrasi Swedia telah membuat kesalahan serius. Saya menduga ada motif politik tersembunyi di balik keputusan ini. Saya akan mengajukan banding,” kata Momika kepada lembaga penyiaran publik Swedia, SVT.

Para pembenci Islam telah membakar beberapa salinan Al-Quran di Swedia dan Denmark, dua negara paling liberal di dunia yang mengizinkan kritik tajam terhadap agama atas nama kebebasan berbicara. Namun, bagi umat Muslim aksi tersebut merupakan penodaan dan penistaan terhadap kalam Allah SWT.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:deportasiPembakar Al-Quranpembakaran al-QuranSalwan Momikaswedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mossad Tak Secanggih yang Dibayangkan
Tulisan selanjutnya Jeringau untuk Obat dan Parfum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?