Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pelaku Penipuan Bermodus Cinta asal China Ditangkap Imigrasi Jakarta

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 November 2023 10:27 10:27 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 November 2023 10:25
Bagikan
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Jakut Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Sandi Andaryadi (tengah), Sub-Koordinator Penyelidikan dan Operasi Sub-Wilayah II Direktorat Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Triyudhoyono serta Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Rizki Ramadhan di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (20/11/2023). ANTARA
Bagikan

Hidayatullah.com—Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menciduk buronan Kepolisian Republik Rakyat China yang “love scamming” atau menipu wanita dengan modus percintaan di Jakarta Utara.

“Jadi kejahatan siber itu juga ada yang dilakukan dari sini (Jakarta Utara). Sehingga kami langsung lakukan tindakan agar ini (korbannya) tidak lebih membesar dan membesar lagi sampai ke sini,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sandi Andaryadi saat konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/11/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qriz Pratama saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk memastikan tidak ada korban “love scamming” itu di Jakarta Utara.

Dijelaskan juga bahwa inisial nama “Love Scammer” wanita China itu ialah WY (34), WL (31), dan CW (42). Ketiganya diciduk saat makan malam bersama teman-temannya di salah satu restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (13/11/2023).

WY seorang laki-laki yang lahir di Fujian, China, 1 Desember 1985 memiliki dokumen perjalanan (paspor) dengan nomor G51570940, masa berlaku sampai 9 Juni 2021.  Dia memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS) dengan nomor dokumen 2C11JB0795AT yang berlaku hanya sampai 27 November 2020.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berdasarkan peraturan keimigrasian, yang bersangkutan melewati batas waktu izin tinggal di wilayah Indonesia (overstay) yang diberikan kepadanya kurang lebih selama 2 tahun 6 bulan.

Berdasarkan hal itu, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi deportasi dan penangkalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Yang bersangkutan juga melanggar ketentuan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) UU 6/2011 karena diduga dapat membahayakan keamanan dan ketertiban umum dan berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya.

Hal itu karena nama WY masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta Nomor 1070-23 tentang Daftar Pencarian Orang oleh Kepolisian Republik Rakyat China tentang kejahatan dunia maya (economic crime).

Kemudian, WL seorang laki-laki yang lahir di Sichuan, 10 Mei 1992 memiliki dokumen perjalanan (paspor) dengan nomor EG2426008 yang berlaku sampai 15 Mei 2029. Izin tinggal yang digunakan, yaitu Izin Tinggal Kunjungan dengan nomor dokumen 2A02IM22404-X yang berlaku sampai 16 Desember 2023.

Yang bersangkutan saat ini juga masuk dalam DPO berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta nomor 1070-23 tentang Daftar Pencarian Orang oleh Kepolisian RRC tentang kejahatan dunia maya (economic crime).

Dia juga dikenakan sanksi pendeportasian dan penangkalan karena melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011. 

Kemudian CW seorang laki-laki yang lahir di Guandong, 27 Maret 1982 memiliki dokumen perjalanan (paspor) dengan nomor EJ3277333 yang berlaku sampai 9 Maret 2030. Izin Tinggal Kunjungan dijamin oleh PT PBM​​​​​​​ dengan nomor dokumen 2A02IM2303-X yang berlaku sampai 6 Januari 2024.

Yang bersangkutan saat ini juga masuk dalam DPO berdasarkan Surat Kedutaan Besar China di Jakarta nomor 1070-23 tentang Daftar Pencarian Orang oleh Kepolisian RRC tentang kejahatan dunia maya (economic crime), sehingga juga dikenakan sanksi pendeportasian dan penangkalan.

Dia juga dikenakan sanksi pendeportasian dan penangkalan karena melanggar Pasal 75 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Korporasi penjamin orang asing atau sponsor PT PBM juga akan dicari untuk menjelaskan kronologi masuknya orang asing yang bermasalah hukum di negara asalnya ke wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

Selain itu juga Pasal 13 ayat 3 huruf c Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 36 Tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian juga menerangkan bahwa penjamin wajib memastikan orang asing yang dijaminnya tidak termasuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap dari suatu negara asing.

Sanksi yang dapat diberikan untuk penjamin yang melanggar aturan Pasal 13 ayat 3 huruf c Permenkumham 36/2021di antaranya peringatan tertulis, pengenaan denda administratif, penghentian hak penjaminan dari Direktur Jenderal hingga pembinaan keimigrasian di Rumah Detensi Imigrasi selama lima hari.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaDKI JakartaHeadlineimigrasilove scammingmodus percintaanpennipuan wanitaRepublik Rakyat China
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya solidaritas celtic palestina Tuan Rumah Piala Asia 2023 akan Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket untuk Palestina
Tulisan selanjutnya Netizen Indonesia Serang Akun Tentara ‘Israel’, Dunia Maya Ikut Perangi Zionis  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?