Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Turunan Ganja Dipakai dalam Pembuatan Permen Lunak Otoritas Jepang Bertindak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 November 2023 16:54 4:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 November 2023 16:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Kesehatan Jepang akan melarang zat sintetis turunan dari ganja alias kanabis yang belum lama ini ditemukan dalam produk permen lunak (gummy) yang membuat sejumlah orang yang mengkonsumsinya jatuh sakit.

Sebuah panel pakar di Kementerian Kesehatan yang pada hari Selasa berkumpul untuk membahasnya, memutuskan untuk menambahkan zat sintetis tersebut ke dalam daftar “narkoba terlarang” pada hari Rabu (22/11/2023) dan larangannya berlaku efektif mulai 2 Desember.

Setelah dimasukkan ke dalam daftar itu, pembuatan, penjualan, kepemilikan, penggunaan, pembelian, dan pengalihan atau pemindahan hexahydrocannabihexol (HHCH) – yang secara kimiawi mirip dengan senyawa yang terdapat pada tanaman ganja dan dapat menyebabkan halusinasi dan gangguan memori – akan dilarang berdasarkan undang-undang farmasi dan alat kesehatan. Pelanggarnya diancam dengan hukuman penjara maksimal tiga tahun atau denda hingga ¥3 juta ($20.000) atau kombinasi keduanya, lapor Japan Times.

Jepang sudah melarang THC, zat kimia utama di dalam ganja yang menyebabkan penggunanya teler alias mabuk. Namun, meskipun sudah ada larangannya penggunaan turunan dari THC terus meluas, membuat polisi kesulitan untuk menjeratnya.

Kementerian Kesehatan secara konsisten menambahkan zat sintetis turunan atau mirip THC ganja ke dalam daftar narkotika terlarang.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Namun, peracik narkoba rupanya pandai mengakali komposisi kimianya agar luput dari jeratan hukum, contohnya menciptakan HHCH yang selama ini belum ada larangannya.

“Produk yang disebut sebagai ‘permen karet ganja’ berbahaya, jadi kami ingin memperingatkan masyarakat untuk tidak mengkonsumsinya,” kata Menteri Kesehatan Keizo Takemi pada konferensi pers hari Senin (20/11/2023).

Pada hari yang sama, pemeriksaan di lokasi dilakukan atas perusahaan WWE yang berbasis di Osaka, menyusul laporan tentang orang yang jatuh sakit setelah mengkonsumsi permen lunak buatan perusahaan itu, dengan gejala mirip keracunan zat yang terkandung dalam ganja. Setelah penggerebekan, perusahaan tersebut diperintahkan untuk menghentikan penjualan sampai analisis bahan-bahannya selesai.

Penggerebekan juga dilakukan pada hari Selasa di pabrik WWE lain, menurut laporan NHK. Aparat menunjukkan kantong-kantong berisi permen lunak bertuliskan HHCH pada kemasannya.

Kepolisian wilayah Tohoku juga melakukan inspeksi di sebuah toko ritel di daerah Aoba di kota Sendai yang menjual permen tersebut.

Awal bulan ini, dua orang di Sapporo jatuh sakit dan harus dibawa ke rumah sakit setelah mengkonsumsi permen tersebut. Keduanya kemudian menjalani tes dengan hasil positif ganja. Polisi di Hokkaido sedang menyelidiki kasus itu dan mencari tahu apakah permen dibuat oleh perusahaan berbasis di Osaka yang sama, lapor NHK.

Pada Jumat pekan lalu, pemeriksaan di lokasi juga dilakukan di tiga tempat usaha di Tokyo dan dua di Osaka. Kandungan HHCH ditemukan pada produk yang diambil dari salah satu toko di Tokyo.

Pemerintah Jepang tegas melarang konsumsi ganja untuk rekreasi, dengan alasan penggunaannya berpotensi menjadi “pintu gerbang” penyalahgunaan narkoba jenis lain yang lebih keras dan berbahaya.

Selasa pekan lalu, Majelis Rendah di parlemen Jepang meloloskan rancangan undang-undang yang melegalkan produk medis yang berasal dari ganja, tetapi secara eksplisit tetap mempertahankan larangan terhadap bentuk ganja lainnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:narkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Personel Brimob NTT Kembali Gugur Diserang KKB di Distrik Titigi Intan Jaya
Tulisan selanjutnya Komisi Anti Korupsi Malaysia Bekukan Puluhan Rekening Bank Aman Palestin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?