Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Pernikahan Dini di Temanggung karena Hamil di Luar Nikah

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Desember 2023 22:04 10:04 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Desember 2023 22:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Angka pernikahan dini di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), tergolong tinggi sepanjang tahun 2023. Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Temanggung pada 2023 mencapai 250, di mana sebagian atau 50 persen terjadi karena faktor hamil di luar nikah.

Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, mengatakan berdasarkan data dari Ketua Pengadilan Agama Temanggung, jumlah pernikahan dini di wilayahnya tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun 2022 lalu, jumlah pernikahan dini di Temanggung mencapai 412, sedangkan tahun ini turun menjadi 250.

Oleh karena itu, katanya, Kabupaten Temanggung berkomitmen bersama untuk menggerakkan anak-anak agar tidak melakukan pernikahan dini. Hal ini penting supaya anak yang lahir tidak stunting dan tidak terjadi masalah di kemudian hari terhadap ibu yang melakukan pernikahan dini.

“Kita gerakkan bersama seluruh stakeholder [pemangku kepentingan] untuk bisa memerangi pernikahan dini dengan gerakan Jo Kawin Bocah ini,” katanya dikutip laman Solopos.

Ia berpesan kepada orang tua agar menjaga betul anak-anak mereka, kehormatan keluarga, dan pergaulan, supaya pada masa mendatang menjadi anak-anak yang baik, cerdas. Apalagi, kata dia, era sekarang semua anak bisa mengakses apa pun menggunakan telepon seluler.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Harus dijaga betul pergaulan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat budaya bangsa Indonesia. Jika ada anak yang bergaul tidak sesuai norma dan etika tolong dikasih tau. Dengan cara edukasi yang enak, tidak memarahi,” katanya.

Menurut dia, anak-anak sekarang berbeda dengan pada masa lalu. Mereka lebih cenderung harus dirangkul dan disayang. Ia juga mengatakan tentang pentingnya memberitahu mereka tentang apa yang baik atau jelek, terutama terkait dengan media.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Yunianto, mengatakan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk menyukseskan gerakan Jo Kawin Bocah pada 2023 sungguh luar biasa. Para pemangku kepentingan terkait sudah melaksanakan tahapan-tahapan dengan mantap.

“Apalagi dari Ibu Ketua TP PKK kabupaten untuk Jo Kawin Bocah ini sudah ada penanganan, baik secara kuratif dan preventif,” katanya.

Ia mengatakan DPRD juga memberikan dukungan dari anggaran pemasukan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Temanggung. Program tersebut, katanya, harus ditangani dari hulu dan seterusnya, karena korelasi negatifnya nanti ketika tidak terbendung, maka akan terjadi stunting, dan penyimpangan genetik, dampak dari pernikahan dini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hamil luar nikahHeadlineJatengJawa TengahKabupaten Temanggungpernikahan dini
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perusahaan Yahudi Rancang Pembangunan Perumahan untuk Pemukim Haram di Reruntuhan Bangunan di Gaza
Tulisan selanjutnya MUI: Pilih Calon Pemimpin yang Nasabnya Baik, Ini Fatwa Lengkapnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?