Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Korea Selatan Larang Perdagangan Daging Anjing

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Januari 2024 19:09 7:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Januari 2024 19:09
Bagikan
Pedagangan Kucing dan Anjing di Guangxi Yulin, China
Bagikan

Hidayatullah.com– Korea meloloskan undang-undang baru yang bertujuan untuk mengakhiri penjagalan dan penjualan daging anjing pada 2027.

Undang-undang tersebut juga bermaksud untuk mengakhiri praktik makan daging anjing yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat selama ratusan tahun.

Belakangan, daging anjing tidak lagi disukai penikmat kuliner terutama dari kalangan kaum muda.

Berdasarkan undang-undang itu, memelihara atau menjagal anjing untuk diambil dagingnya untuk dimakan akan dilarang, demikian pula pendistribusian maupun penjualan daging anjing. Mereka yang terbukti melakukan aktivitas itu terancam hukuman penjara.

Mereka yang menjagal anjing bisa dipidanakan dengan hukuman penjara hingga tiga tahun. Sementara orsng yang memelihara atau membesarkan anjing dengan tujuan diambil dagingnya atau menjual dagingnya dapat dihukum dengan penjara maksimal dua tahun. Akan tetapi, mengkonsumsi daging anjing itu sendiri bukanlah tindak pidana.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Legislasi baru itu akan berlaku tiga tahun mendatang, memberikan kesempatan kepada peternak dan pemilik restoran untuk mencari alternatif pekerjaan dan sumber pendapatan. Mereka akan diharuskan menyerahkan rencana penutupan usaha milik mereka ke pihak berwenang setempat.

Pemerintah telah berjanji untuk mendukung penuh pata petani daging anjing, yang bisnisnya akan dipaksa tutup. Namun, apa kompensasi yang ditawarkan kepada mereka masih belum jelas.

Menurut statistik pemerintah, Korea Selatan memiliki sekitar 1.600 restoran yang menyajikan daging anjing dan 1,150 peternakan anjing pada 2023.

Rebusan daging anjing, yang disebut “boshintang”, dianggap sebagai kelezatan, tetapi tidak lagi populer di kalangan anak muda masa kini.

Menurut jajak pendapat Gallup tahun lalu, hanya 8% orang yang mengatakan mencicipi daging anjing kurun 12 bulan terakhir, turun dari 27% pada survei tahun 2007. Kurang dari seperlima responden mengatakan mereka mendukung konsumsi daging anjing.

Hari Selasa (9/1/2024) pada jam makan siang di Seoul, di sebuah jalan di mana banyak restoran daging anjing, sejumlah orang berusia lanjut tampak sedang menikmati hidangan daging anjing rebus.

Kim Seon-ho, 86, mengaku kecewa dengan adanya larangan tersebut. “Kita sudah memakan ini sejak Abad Pertengahan. Kenapa menyuruh kami berhenti untuk memakan makanan tradisional kami?” tanyanya. “Apabila kalian melarang daging anjing, maka  kalian juga harus melarang daging sapi.”

Namun, Lee Chae-yeon, seorang mahasiswi berusia 22 tahun, mengatakan larangan tersebut diperlukan guna melindungi hak-hak binatang. “Semakin banyak orang memiliki hewan peliharaan sekarang,” ujarnya. “Anjing sudah seperti anggota keluarga sekarang dan  tidak baik memakan keluarga kita sendiri.”

Pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, sejak era 1980-an, berjanji akan memberlakukan larangan daging anjing, tetapi gagal merealisasikannya. Presiden Korea Selatan saat ini Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee dikenal sebagai pencinta hewan. Pasangan suami-isteri itu memiliki enam ekor anjing, dan Kim Keon Hee mendesak agar kebiasaan mengkonsumsi daging anjing dihentikan.

Kelompok-kelompok pendukung hak-hak binatang, yang sejak lama mendesak diberlakukannya larangan tersebut, menyambut baik hasil pemungutan suara di parlemen yang meloloskan UU tersebut hari Selasa, lansir BBC.

Jung Ah Chae, direktur eksekutif Humane Society di Korea Selatan, mengaku terkejut bisa melihat UU itu di masa hidupnya.

“Saya senang bukan kepalang karena Korea Selatan sekarang dapat menutup bab menyedihkan dalam sejarah kami dan menyambut masa depan yang ramah anjing,” kata Jung.

Para petani daging anjing berkampanye menolak larangan itu. Mereka berargumen, mengingat penurunan popularitasnya di kalangan anak muda, kebiasaan itu seharusnya dibiarkan mati seiring dengan waktu. Banyak petani dan pemilik usaha restoran berusia tua dan akan sulit bagi mereka untuk beralih ke mata pencaharian lain di usia senjanya.

Salah satu peternak anjing, Joo Yeong-bong, mengatakan kepada BBC bahwa industri ini sedang putus asa.

“Dalam 10 tahun, industri ini akan hilang. Kami berusia 60-an dan 70-an dan sekarang kami tidak punya pilihan selain kehilangan mata pencaharian”, katanya, seraya menambahkan bahwa larangan ini merupakan “pelanggaran terhadap kebebasan masyarakat untuk memakan makanan yang mereka suka.”

Salah satu pemilik restoran daging anjing berusia 60-an tahun, Ny. Kim, mengatakan kepada BBC bahwa dirinya sangat frustasi dengan larangan tersebut dan menyalahkan kenaikan jumlah pemilik hewan peliharaan sebagai penyebabnya.

“Orang-orang muda masa kini tidak menikah, sehingga mereka berpikir hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga. Tapi yang namanya makanan ya tetap makanan. Kami hanya mau menerima daging anjing yang dibesarkan dan dijagal di tempat yang bersih,” kata Ny. Kim.

“Bangsa-Bangsa lain seperti China dan Vietnam juga makan anjing, tapi kenapa mereka tidak melarangnya?”, imbuh wanita tua itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:daging anjingKorea Selatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemilihan Israel perdamaian Tak Percaya Kabinet, PM ‘Israel’ akan Tes Lakukan Pendeteksi Kebohongan Pejabatnya
Tulisan selanjutnya Walikota Kiev Vitali Klitschko Ukraina Masih Andalkan Bantuan Barat, Walikota Kiev Malah Beli Rumah Mewah di Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?