Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tertarik Tradisi Ilmu Falak, Peneliti Malaysia Kunjungi PP Muhammadiyah

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Januari 2024 07:40 7:40 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Januari 2024 07:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Tertarik dengan tradisi ilmu falak di lingkungan Muhammadiyah, seorang peneliti asal Malaysia, Mohd Saiful Anwar Bin Mohd Nawawi, berkunjung ke Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah di Aula Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Kedatangan Saiful Anwar disambut dengan hangat oleh Hamim Ilyas, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah pada Selasa (23/1/2024). Dalam sambutannya, Hamim memaparkan agenda penting yang akan dilaksanakan pada Februari mendatang, yaitu Musyawarah Nasional Tarjih di Pekalongan.

Dalam forum ini, sejumlah isu strategis akan diangkat, seperti Fikih Wakaf Kontemporer dan Kalender Islam Global.

Saiful Anwar, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat tersebut. Tujuan utama kunjungannya adalah untuk mendalami Manhaj Tarjih khususnya dalam konteks falak, terutama terkait waktu subuh.

Majelis Tarjih turut berkontribusi dengan menyajikan pemikiran baru mengenai parameter terbit fajar, di mana diputuskan bahwa ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk, menggantikan yang sebelumnya -20 derajat. Perubahan ini mengoreksi waktu subuh yang selama ini dianggap terlalu pagi sekitar 8 menit.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Selain itu, ketertarikan Saiful Anwar juga meluas ke pandangan Muhammadiyah terkait kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore) dalam menentukan awal bulan Kamariah.

Konsep baru MABIMS ini mencakup imkan rukyat dengan ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat (3-6.4). Perubahan ini merupakan koreksi dari kriteria sebelumnya yang menetapkan ketinggian hilal 2 derajat, sudut elongasi bulan-matahari 3 derajat, dan umur bulan paska konjungsi 8 jam (2-3-8).

Dalam pertemuan yang berlangsung, Saiful Anwar berkesempatan berdiskusi dengan sejumlah pakar falak terkemuka di lingkungan Muhammadiyah. Hadir dalam pertemuan ini adalah Susiknan Azhari, Tono Saksono, Yudhiakto Pramudya, Rahmadi Wibowo Suwarno, dan Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar.

Para pakar falak tersebut turut memberikan wawasan yang berharga terkait kriteria waktu subuh dan Kalender Islam Global. Diskusi yang dipandu dengan keahlian mereka menghasilkan pemikiran-pemikiran inovatif seputar cara mengukur waktu subuh secara lebih akurat, serta memberikan pandangan yang mendalam mengenai implementasi Kalender Islam Global sebagai alternatif terhadap kriteria MABIMS yang selama ini telah ada.

Pertukaran pandangan antara peneliti Malaysia dan para pakar falak Muhammadiyah ini tidak hanya memperkaya pengetahuan mengenai ilmu falak, tetapi juga membuka ruang untuk eksplorasi lebih lanjut terhadap pemahaman dan praktik-praktik Islam yang dapat disesuaikan dengan konteks global.

Dengan melibatkan berbagai perspektif, pertemuan ini menjadi ajang dialog ilmiah yang produktif dan konstruktif.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ilmu falakpeneliti malaysiaPP Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBNU Nonaktifkan Erick Thohir setelah 38 Hari jadi Ketua Lakpesdam NU
Tulisan selanjutnya Maskapai Penerbangan Israel El Al Tutup Rute ke Afrika Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

2 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?