Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengacara HAM: Perintah ICJ Mengakui Hak Asasi Manusia di Palestina Sangat Penting

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Januari 2024 20:24 8:24 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Januari 2024 20:10
Bagikan
Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ)
Bagikan

Hidayatullah.com— Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menetapkan keputusan sementara agar penjajah ‘Israel’ mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di Jalur Gaza.

Sebuah kelompok pengacara hak-hak Palestina yang berbasis di Inggris katanya hari Jumat mengatakan keputusan ICJ ini “keputusan yang sangat penting.”

“Ini adalah hari bersejarah untuk secara jelas mengakui hak asasi manusia Palestina, termasuk hak untuk hidup, sebuah hak penting dalam tindakan hukum untuk menegakkan hak asasi manusia,” lapor Anadolu Agency mengutip pernyataan Pengacara Hak Asasi Manusia Palestina (LPHR).

Mengingat bahwa perintah tersebut mengikat ‘Israel’ secara hukum dan secara otomatis diserahkan ke Dewan Keamanan PBB, LPHR mengatakan, semua pemerintah dan badan-badan PBB harus mengambil tindakan untuk memastikan Israel mematuhinya.

“Meskipun kasus hukum bersejarah ini berjalan lancar, kami menegaskan kembali bahwa semua tindakan diplomatik perlu segera diterapkan untuk mewujudkan gencatan senjata segera,” katanya.

Baca Juga

Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat

ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil segala tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 26.000 orang sejak 7 Oktober.

IJC telah menyelenggarakan sidang putusan gugatan atas kasus genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza, Palestina pada hari ini, Jumat, 26 Januari 2024 pukul 12.00 GMT atau 19.00 WIB.

Mengutip Al Jazeera, persidangan pada malam ini dihadiri 16 dari 17 hakim dan dipimpin oleh hakim ketua Joan Donoghue. Satu-satunya hakim yang absen adalah Hakim Patrick Lipton Robinson, yang menurut hakim ketua Donoghue telah berpartisipasi dalam musyawarah dan pemungutan suara akhir, tetapi karena alasan yang tidak diketahui dia tidak dapat hadir pada persidangan.

Afrika Selatan, yang mengajukan kasus ini, meminta pengadilan untuk menerapkan tindakan sementara terhadap Israel.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazagenosida GazaHeadlineICJisraelmahkamah internasionalpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Islamic Center Bolmong Diharap jadi Pusat Pengembangan Islam dan Kerukunan 
Tulisan selanjutnya 7 Kriteria Pemimpin Ideal Menurut Muhammadiyah, Hindari “Isuk Dele, Sore Tempe!”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina

Berita
22 Oktober 2026 13:22
Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

Terbaru

  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi

23 Oktober 2026 20:19
Berita

Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

22 Oktober 2026 10:33
Berita

Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel

20 Oktober 2026 19:37
Berita

Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

20 Oktober 2026 13:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?