Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pendeta Nigeria Menipu Jemaatnya Miliaran Naira

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Februari 2024 20:54 8:54 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Februari 2024 20:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pendeta di Nigeria ditangkap dengan tuduhan menipu jemaatnya dan memgambil uang mereka dengan total kerugian miliaran Naira.

Pastor Theo O Ebonyi, seorang pendeta terkenal di negara bagian Benue, dituduh menggelapkan uang jemaatnya dan orang lain lebih dari 1,3 miliar naira ($930.000)

Rohaniwan Kristen itu ditangkap dan dilepaskan dari tahanan dengan uang jaminan tahun lalu, tetapi kasusnya baru diungkap ke publik sekarang, kata seorang jubir badan antikorupsi Nigeria seperti dilansir BBC Selasa (6/2/2024).

Ebonyi mengatakan kabar itu “palsu” yang sengaja disebarkan oleh para blogger. Dia tidak memberikan komentar perihal tuduhan yang dikenai atasnya.

Komisi antikorupsi Nigeria Economic and Financial Crimes Commission (EFCC) menuduh Ebonyi meminta para korbannya untuk membayar $1.300 agar mendapatkan akses hibah senilai $20 miliar dari organisasi berbasis di Amerika Serikat Ford Foundation.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Akan tetapi, pihak Ford Foundation mengatakan tidak pernah menawarkan program hibah seperti itu dan tidak memiliki hubungan atau bisnis apapun dengan Ebonyi, menurut hasil penyelidikan EFCC 

EFCC juga menuding Ebonyi, yang menjalankan gereja Faith on the Rock Ministry International, menggunakan dana yang didapatkan lewat aksi tipu-tipu untuk membeli lim properti.

Dia akan didudukkan di kursi terdakwa di pengadilan setelah berkas perkaranya rampung, kata EFCC.

Masih belum jelas dakwaan apa saja yang akan dikenai atas Ebonyi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:nigeriapendeta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Setelah 8 Bulan Dikurung Polisi India Lepaskan Burung Merpati Tersangka Spionase China
Tulisan selanjutnya Hungaria Masih Belum Mau Meloloskan Permohonan Keanggotaan NATO Swedia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?