Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Uang Kuliah Naik Provinsi Quebec Digugat Univ McGill dan Concordia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Februari 2024 20:46 8:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Februari 2024 20:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua universitas di Kanada, McGill dan Concordia, menggugat Provinsi Quebec atas rencana kenaikan uang kuliha sebesar 33% bagi mahasiswa asing dan dari luar wilayah itu.

McGill dan Concordia, dua perguruan tinggi berbahasa Inggris di Provinsi Quebec yang menggunakan bajasa Prancis, berargumen kenaikan uang kuliah tersebut diskriminatif.

Sejak rencana kenaikan diumumkan jumlah pendaftar di perguruan tinggi mereka menurun.

Pemerintah Quebec bersikeras membela rencana itu, yang dikatakannya untuk melestarikan penggunaan bahasa Prancis di wilayah provinsi itu.

Pada bulan Desember 2023, Quebec mengatakan uang kuliah bagi mahasiswa yang berasal dari luar wilayahnya akan dinaikkan dari C$9.000 ($6.700; £5.200) menjadi C$12.000 setahun.

Baca Juga

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Pemerintah juga akan mengambil porsi lebih besar dari penerimaan dari uang kuliah mahasiswa internasional di berbagai perguruan tinggi di Quebec. Uang itu nantinya akan dibagikan ke perguruan-perguruan tinggi yang menggunakan bahasa Prancis.

McGill dan Concordia, dua dari tiga universitas berbahasa Inggris yang ada di Quebec, hari Jumat (23/2/2024) secara terpisah mengumumkan akan mengajukan gugatan dengan alasan diskriminasi, karena mereka sudah kehabisan cara untuk membatalkan rencana pemerintah itu.

“Kami akan lebih senang apabila tidak harus melakukan hal ini. Namun, kami sudah kehabisan cara alternatif,” kata Deep Saini, wakil rektor McGill, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC.

McGill menggugat agar kenaikan uang kuliah dan model pendanaan mereka diubah.

Sementara Concordia menuntut agar dilakukan judicial review.

Keduanya berargumen keputusan pemerintah itu berpengaruh negatif terhadap masa depan lembaga pendidikan mereka.

Sejak tahun lalu, pendaftaran calon mahasiswa asing dan dari luar wilayah Quebec di Universitas McGill sudah anjlok lebih dari 25%. Sementara pada periode yang sama penurunan serupa di Concordia bahkan mencapai 39%.

Seorang juru bicara untuk Menteri Pendidikan Tinggi Quebec, Pascale Déry, menolak untuk memberikan komentar karena masalahnya sudah dibawa ke pengadilan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kanadaQuebec
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polri Ungkap Jaringan Pornografi Anak Sesama Jenis di Aplikasi Telegram, Modusnya Mabar Game Online
Tulisan selanjutnya Viral! Takmir Mencari Imam Tarawih dengan Honor Mencapai Rp 20 Juta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?