Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

China: Palestina Berhak Gunakan ‘Kekuatan Senjata’ Melawan ‘Israel’

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Februari 2024 14:08 2:08 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Februari 2024 14:45
Bagikan
Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun
Bagikan

Hidayatullah.com—Tiongkok  mendukung hak rakyat Palestina untuk menggunakan kekuatan bersenjata guna memerangi penjajahan ‘Israel’ atas tanah mereka, dan menyebutnya sebagai “hak yang tidak dapat dicabut dan berdasarkan hukum internasional”, demikian dikutip Middle East Monitor (MEE).

Komentar tersebut disampaikan pada hari Kamis oleh Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun, pada hari keempat dengar pendapat publik  yang diadakan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.

During the fourth day of public hearings, the Chinese ambassador to the UN, Zhang Jun, asserted to the #ICJ that the Palestinian people possess the right to utilize armed resistance against #Israel’s occupation of their land. He emphasized that armed resistance is recognized in pic.twitter.com/JlSvC4WBXu

— Palestine Info Center (@palinfoen) February 22, 2024

Perwakilan dari 52 negara menyampaikan pidato kepada ICJ mengenai penjajahan ‘Israel’ atas tanah Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Utusan Beijing mengatakan ada “berbagai orang (yang) membebaskan diri dari pemerintahan kolonial” dan mereka dapat menggunakan “segala cara yang tersedia, termasuk perjuangan bersenjata”.

Dia menggambarkan penggunaan perlawanan bersenjata oleh Palestina sebagai tindakan yang sah dan bukan aksi terorisme.

Baca Juga

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

“Perjuangan yang dilakukan masyarakat demi pembebasan mereka, hak untuk menentukan nasib sendiri, termasuk perjuangan bersenjata melawan kolonialisme, penjajahan, agresi, dominasi terhadap kekuatan asing tidak boleh dianggap sebagai tindakan teror,” kata Zhang Jun di pengadilan.

‘Perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat untuk pembebasan mereka, hak untuk menentukan nasib sendiri, termasuk perjuangan bersenjata melawan kolonialisme, penjajahan, agresi, dominasi terhadap kekuatan asing tidak boleh dianggap sebagai tindakan teror’

Dalam pidatonya, Jun mengkritik kebijakan ‘Israel’, dan menggambarkannya sebagai “penindasan yang telah sangat melemahkan dan menghambat pelaksanaan dan realisasi penuh hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri”.

Dengar pendapat ICJ, yang akan diselenggarakan hingga 26 Februari, dilakukan setelah resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat penasehat ICJ.

Jumlah negara yang berpartisipasi dalam kasus genosida lisan ini merupakan yang tertinggi sejak berdirinya ICJ pada tahun 1945 dan berbeda dengan  kasus genosida yang lebih banyak dipublikasikan  di Afrika Selatan.

Panel yang terdiri dari 15 hakim diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk berunding sebelum mengeluarkan pendapat penasehat.

Selain Tiongkok, negara lain yang dijadwalkan berpartisipasi dalam dengar pendapat tersebut antara lain Hongaria, Prancis , Afrika Selatan, dan  Mesir .

Badan-badan internasional, termasuk Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Uni Afrika juga akan ambil bagian. Penjajah ‘Israel’ tidak akan berpartisipasi tetapi telah mengirimkan observasi tertulis ke pengadilan.*  

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaHeadlineICJisraelpalestinapenjajahan Palestinaterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arab Saudi Ajak Masyarakat Pantau Hilal pada 10 Maret
Tulisan selanjutnya Ladang Gas Arab Saudi Ladang Gas Raksasa Ditemukan di Saudi, Berisi 229 Triliun Kubik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?