Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Polda Jatim Tangkap Samsudin Buntut Video Bolehkan Tukar Pasangan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 1 Maret 2024 11:02 11:02 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 1 Maret 2024 11:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan Samsudin, seorang paranormal yang membuat konten di platform Youtube, buntut kasus video aliran yang membolehkan tukar pasangan. Kasus yang semula diusut oleh Polres Blitar itu diambil alih oleh Polda Jatim.

Daftar isi
  • Plin Plan
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Setiba di Polda Jatim di Surabaya pada Kamis pagi (29/02), Youtuber itu tampak mengenakan busana serba gelap dengan surban yang menutup kepala hingga pundaknya.

Pria berambut gondrong itu tampak menolak berkomentar ketika ditanya wartawan saat digiring ke kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saudara Samsudin ini dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Plin Plan

Diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil alih kasus konten sesat “tukar pasangan” Gus Samsudin dari Polres Blitar lantaran yang bersangkutan dianggap plin plan terkait dengan lokasi pembuatan konten.

Baca Juga

senjata israel
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten “tukar pasangan” yang dibuatnya.

“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujarnya.

Samsudin tokoh biang kereok pembuat konten video viral “tukar pasangan suami istri” yang meresahkan publik. Dalam video yang viral, seorang berlagak kiai, mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri “bertukar pasangan” asal saling suka.

Konten video meresahkan ini pertama diunggah akun YouTube Mbah Den (Sariden) yang dikelola Samsudin. Samsudin sendiri merupakan pemilik Pondok Nuswantoro Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Samsudin lahir tahun 1989 di Jogorogo, Ngawi dikenal seorang sebagai paranormal dan yang juga pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, sebelum berganti nama menjadi Pondok Nuswantoro Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara
Samsuddin dikenal publik tahun 2022 saat berseteru dengan Marcel Radhival atau dikenal Pesulap Merah.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gus SamsudinJawa TimurparanormalPolda JatimSamsudinTukar Pasangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jejak Radioaktif Terdeteksi Pada Tubuh Sejumlah Pembelot Asal Korea Utara
Tulisan selanjutnya Moon Lander Amerika Tidur Usai Patah Kaki Saat Mendarat di Bulan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?