Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI dan Pemerintah Tandatangani MoU Pengembangan Wisata Halal

Ahmad
Terakhir diupdate: 20 Maret 2024 21:49 9:49 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Maret 2024 22:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk mengembangkan pariwasata dan ekonomi kreatif halal di Indonesia.

Komitmen tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas.

“Hari ini kami menandatangani kerja sama kesepahaman dengan MUI dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (yang) butuh bimbingan MUI,” kata Sandiaga Uno di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (19/3/2024).

Penandatanganan kerja sama ini, kata Sandiaga, sebagai sinergi dalam meningkatkan pengembangan parekraf dan ekonomi keumatan, khususnya pada pengembangan pariwisata halal dan wisata religi melalui peningkatan kapasitas sumber daya, pertukaran informasi dan kegiatan yang bisa dikolaborasikan bersama.

Sebelumnya, ungkapnya, pihaknya juga sudah rutin melakukan konsultasi kepada MUI berkaitan dengan pariwisata halal dan ekonomi kreatif. Semua hasil konsultasi dan masukan dari MUI telah diimplementasikan oleh Kemenparekraf.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Meski begitu, jelasnya, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kerja sama secara formal untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif halal.

Dengan adanya ini secara formal ini, MUI bakal memberikan saran dan masukan terkait kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan oleh Kemenparekraf.

“Jadi setiap ada kebijakan maupun pandangan – pandangan MUI yang sesuai dengan Islam yang ‘rahmatan lil alamin’, kita harus aplikasikan untuk kepentingan, karena ekonomi kita ini kan disusun dengan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan,” ungkapnya.

“Harapannya ini bisa membuka peluang usaha dan saat Indonesia dinobatkan sebagai destinasi halal dunia terbaik, ini bisa kita pertahankan. Dan bisa membuka lapangan usaha dan kerja khususnya bagi para UMKM,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mengatakan, kerja sama merupakan sesuatu yang didambakan. Karena dengan kerja sama sesuatu yang berat bisa menjadi ringan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama inu kehidupan pariwisata halal dan ekonomi kreatif di Indonesia semakin banyak,” kata Buya Anwar.

Buya Anwar menambahkan, apabila para pelaku usaha ekonomi kreatif bisa dikembangkan dengan baik, maka diharapkan ada mobilitas vertikal, masyarakat bawah bisa naik ke lapisan masyarakat menengah.

“Kita harapkan jumlah masyarakat menengah kita ke depan semakin membesar. Jika semakin membesar, maka daya beli masyarakat akan meningkat. Dan kalau daya beli masyarakat meningkat, apapun yang kita buat asalkan dibutuhkah oleh pasar InsyaAllah akan laku terjual, sebelum 2040 kita masuk 4 besar dunia pariwisata halal,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenparekrafKementerian Pariwisata dan Ekonomi KreatifMajelis Ulama IndonesiaMUIpariwasata halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengunjung Thaif Berbuka Puasa di Ladang Bunga Mawar
Tulisan selanjutnya Polisi Menangkap ‘Nabi’ Tebingtinggi yang Mengaku Diutus Membubarkan Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?