Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Lebih dari 16.000 Madrasah di Uttar Pradesh India Ditutup

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 April 2024 14:10 2:10 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 April 2024 14:25
Bagikan
Siswa madrasah di Uttar Pradesh, India
Bagikan

Hidayatullah.com—Keputusan pengadilan di Uttar Pradesh (UP) yang memerintahkan penutupan ribuan sekolah agama atau madrasah di negara bagian terpadat di India mendapat protes para pendidik dan guru-guru Muslim.

Pengadilan Tinggi Allahabad dalam keputusannya pada tanggal 22 Maret membatalkan Undang-Undang Pendidikan Madrasah Uttar Pradesh tahun 2004 dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar prinsip sekularisme dalam Konstitusi India.

Hal ini diikuti dengan perintah agar semua siswa sekolah Muslim di Uttar Pradesh dipindahkan ke sekolah ‘biasa’.

Para pemimpin partai nasionalis Hindu yang berkuasa, Partai Bharatiya Janata (BJP) mengklaim keputusan tersebut akan menguntungkan komunitas Muslim dengan memberikan kesempatan kepada siswa dari komunitas tersebut untuk belajar di sekolah umum modern.

Para pemimpin Muslim mengatakan keputusan tersebut mengabaikan reformasi bertahun-tahun yang memodernisasi madrasah di India dengan diperkenalkannya silabus yang disetujui secara nasional.

Baca Juga

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Di antaranya termasuk mata pelajaran seperti fisika, kimia, matematika, pemrograman komputer dan ilmu sosial.

“Perintah pengadilan melanggar Pasal 29 dan 30 Konstitusi India yang menjamin hak agama minoritas untuk mendirikan dan menjalankan lembaga pendidikan pilihan mereka,” kata mantan Ketua Komisi Minoritas Delhi, Zafarul-Islam Khan dikutip VOA.

“Umat Islam dengan sepenuh hati menyambut madrasah modern, dan kita telah melihat siswa yang berpendidikan madrasah menjadi pegawai negeri, ilmuwan, dokter, insinyur, dan profesional modern lainnya.

Namun pihak berwenang menutup seluruh madrasah yang bertentangan dengan keinginan dan kepentingan umat Islam, ujarnya.

Perintah pengadilan tersebut berdampak langsung pada sekitar 16.500 madrasah yang diakui oleh Dewan Pendidikan Madrasah UP yang melibatkan 1,95 juta siswa dan 100.000 guru, termasuk sejumlah siswa non-Muslim.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BJPHeadlineHindumadrasah IndiaPartai Bharatiya JanataUttar Pradesh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Apakah Sah Memberikan Zakat Tanpa Melafalkan Ijab Kabul?
Tulisan selanjutnya Zainut Tauhid Sa’adi: Jemaah Aolia Aliran Menyimpang dan Menyelisihi Pendapat  Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

2 September 2026 15:07
Berita

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

1 September 2026 12:00
Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

1 September 2026 09:01
Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

31 Agustus 2026 21:38
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?