Hidayatullah.com—Mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi yang juga Wakil Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, mengimbau kepada umat Islam untuk selektif dalam memilih guru agama. Hal tersebut disampaikan terkait fenomena yang terjadi akhir-akhir ini menunjukkan bahwa banyak umat Islam yang salah dalam memilih guru agama, sehingga mereka mengikuti ajaran agama yang tidak ada tuntunannya dalam syariat.
Di antaranya, ia menyebut kasus Jemaah Aolia di Gunung Kidul, DI Jogjakarta yang telah menggelar Shalat Idul Fitri, pada Jumat (5/4/2024) dan mengawali puasa, Kamis (7/3/2024), hal tersebut menunjukkan kekeliruan yang sangat nyata.
“Meskipun ajaran Jemaah Aolia tidak dikatagorikan sebagai aliran sesat tetapi ajaran tersebut menyelisihi pendapat ulama mayoritas (mainstream) yang memiliki otoritas keilmuan dan keulamaan, sehingga ajaran tersebut bisa disebut menyimpang,” ujarnya dalam pernyataan sikapnya hari Selasa (9/4/2024).
Menurutnya, ketetapan pemimpin Jemaah Aolia dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal tidak menggunakan dalil atau dasar hukum yang bisa dipertanggung jawabkan.
Keyakinan jemaah Aolia tersebut tidak ada landasan syariat dan fiqih-nya sama sekali, ujarnya. “Kepercayaan yang dipegang oleh pemimpin jemaah Aolia tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam”.
Ia setuju bahwa kita tidak boleh menghujat atau mengolok-olok mereka, bisa jadi mereka berbuat seperti itu karena ketidak-tahuan atau karena kebodohan mereka dalam beragama.
Untuk itu, menurutnya, sudah menjadi tugas MUI dan ormas Islam lainnya untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman ajaran agama yang benar.
“Beragama itu harus berdasarkan sunah, tidak boleh hanya berdasarkan hawa nafsu atau selera pribadi pemimpinnya yang tidak memiliki otoritas ilmu agama,” tambah dia. *