Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kabur ke Korea Selatan Minta Suaka Pria China Ditolak Jadi Pengungsi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 April 2024 21:38 9:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 April 2024 21:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pria China yang kabur ke Korea Selatan untuk mencari suaka, gagal memperoleh status pengungsi karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Yang Liwei, yang sekarang menghadapi tiga bulan detensi di Bandara Internasional Jeju, berencana untuk mengajukan gugatan hukum terhadap otoritas keimigrasian Korea Selatan, lapor The Korea Times Sabtu (20/4/2024).

Dilahirkan di Provinsi Henan, Yang ditangkap pada Juli 2018 dengan tuduhan melakukan penghasutan, setelah menulis sejumlh pesan di media sosial berisi kritikan terhadap pemerintah China. Dia akhirnya dikeluarkan dari penjara pada Januari 2021 setelah menjalani kurungan selama 2 tahun enam bulan.

Pendeta Choe Hwang-gyu, pendiri dan pastor Seoul Chinese Church, mengatakan pria berusia 56 tahun itu melarikan diri ke Pulau Jeju pada 12 April disebabkan mengalami persekusi politik oleh Partai Komunis China di kampung halamannya.

Namun, setibanya di Pulau Jeju, dia ditangkap aparat dan ditahan di bandara pulau tersebut.

Baca Juga

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Hari Selasa (16/4/2024), dia mengajukan permohonan status sebagai pengungsi ke Kantor Imigrasi Jeju, yang menolak untuk memprosesnya.

Menurut aparat terkait, berdasarkan UU tentang pengungsi yang berlaku di Korea, ada alasan kuat mengapa permohonan ditolak yaitu karena orang tersebut berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban Republik Korea.

Pihak berwenang juga mengatakan Yang tidak memenuhi kriteria untuk dapat diperlakukan sebagai pengungsi yang membutuhkan suaka. Yang tidak menemui kesulitan ketika memguris paspor dan pihak imigrasi China tidak melakukan pencekalan terhadapnya dan dia tidak termasuk di dalam daftar buronan pohak berwajib, sehingga kecil kemungkinan dia akan menghadapi masalah apabila kembali ke negaranya.

Namun, Yang dan pendeta Choe berargumen bahwa disiden China menghadapi risiko ditangkap sekembalinya mereka dari luar negeri dan mendesak otoritas Korea Selatan memberikan status pengungsi.

Pendeta Choe juga mengatakan bahwa seorang pemohon suaka yang ditahan oleh otoritas imigrasi, seperti Yang, hanya dapat diwakili secara hukum oleh pengacara yang ditunjuk oleh United Nations Refugee Agency (UNHCR).*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jeku
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemkominfo: Ada 2,7 Juta Warga Terjerat Judi Online
Tulisan selanjutnya Orangtua Malaysia Diminta Pastikan Anak <13 Tahun Tidak Punya Akun Medsos

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?