Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kemkominfo: Ada 2,7 Juta Warga Terjerat Judi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 April 2024 21:33 9:33 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 April 2024 21:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat, sebanyak 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Pemerintah pun terus berupaya memberangus konten judi online.

“Penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda. Paling enggak (usia) 17 sampai 20-an lah,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Ia menambahkan, pemerintah menganggap mereka yang terjerat judi online sebagai korban. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan mereka, dengan menghapus konten judi online.

Budi menjelaskan, selama 8 bulan terakhir, Kemkominfo telah menghapus 1,6 juta konten judi online, dari ruang digital Indonesia. Ia pun meminta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat berkolaborasi memberangus bisnis haram tersebut.

“Dukung ya, setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online laporin saja. Nih pak ada situs ini nanti di-takedown langsung,” ujar Budi.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Pemerintah dalam satu pekan ke depan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online. Budi mengatakan, satgas itu bakal menggunakan tiga langkah untuk mendukung kinerjanya.

“Jadi penyelesaiannya itu istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral, dan holistik. Ini untuk mengatasi perang dan darurat judi online,” ucap Budi.

Presiden Joko Widodo mempercayakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas terpadu tersebut. Sebelum adanya satgas pemberantasan judi online, Kemkominfo sudah secara rutin melakukan pemberantasan terhadap praktik judi online.

Budi menjelaskan, pembentukan satgas itu untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh. Semua lini pemerintah akan mempertajam koordinasi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judi onlineKemkominfoWarga Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 24 Ribu Anak di Jatim Menikah dengan Dispensasi
Tulisan selanjutnya Kabur ke Korea Selatan Minta Suaka Pria China Ditolak Jadi Pengungsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?