Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Peru Masukkan Transgender dan Non-biner bagian ‘Penyakit Jiwa’

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Mei 2024 06:03 6:03 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 Mei 2024 08:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Peru secara resmi mengkategorikan transgender dan non-biner sebagai bagian dari kelompok “sakit jiwa”, demikian dikutip Russia Time (RT).

Amandemen tersebut disetujui atas perintah Presiden Dina Boluarte pekan lalu dengan definisi “transeksualisme” dan “gangguan identitas gender pada anak” dikategorikan sebagai penyakit jiwa.

Yang termasuk dalam kategori tersebut adalah “transvestisme peran ganda”, “transvestisme fetishistik”, dan “gangguan identitas gender lainnya”.

Kementerian Kesehatan Peru setelah keputusan tersebut menjelaskan bahwa reklasifikasi tersebut diputuskan hanya untuk “menjamin cakupan penuh perhatian medis untuk kesehatan mental” berdasarkan Rencana Asuransi Kesehatan Dasar Nasional.

Kementerian juga berupaya menghilangkan kekhawatiran masyarakat mengenai peninjauan tersebut, yang dapat mengarah pada pelanggaran kebebasan sipil seperti memaksa individu trans untuk menjalani terapi konversi.

Baca Juga

Iran Bidik Aset AS di Eropa Jika Trump Perluas Konflik
Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Sebesar Rp107,34 Juta per Jamaah
1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR Tegaskan Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi
LBH Hidayatullah Berikan Edukasi Hukum di Lapas Kembang Kuning Nusakambangan
Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Tak Terlena Medsos dan Kembali Membaca Buku

Pada tanggal 11 Mei, Kementerian Kesehatan Peru mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa pembaruan ini bertujuan untuk memastikan intervensi kesehatan mental yang komprehensif.

“Dalam kerangka ini, kami mengungkapkan rasa hormat kami terhadap identitas gender, serta penolakan kami terhadap stigmatisasi keragaman seksual di negara ini,” kata pihak kementerian.

Meski begitu, kementerian menegaskan kembali bahwa pembaruan Rencana Asuransi Kesehatan Esensial akan tetap berlaku.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghapus “gangguan identitas gender” dari manual diagnosis globalnya pada tahun 2019.

Untuk diketahui, Peru tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Homoseksualitas telah digunakan sebagai alasan perpisahan atau perceraian di negeri itu.

Undang-undang yang dimaksudkan untuk melindungi “moral publik”, seperti Pasal 183 KUHP tentang “pameran dan publikasi cabul”, juga telah digunakan terhadap lesbian dan homoseksual.

Sikap masyarakat terhadap kaum homoseksual pada umumnya menolak, hal ini sangat dipengaruhi oleh Gereja Katolik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinekelainan jiwalgbtnon-binerPerusakit jiwatransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Darurat Perzinahan
Tulisan selanjutnya Negara Bagian Victoria Melarang Penggunaan “Kaffiyeh” Palestina di Parlemen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Takuti Warga ‘Israel’, Netanyahu Pajang Wajah Para Pemimpin Muslim di Baliho Pemilu

Berita
17 Agustus 2026 18:36
7.968 Rumah dan 744 Fasum Rusak Akibat Gempa di NTT
Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
UEA Putuskan Hubungan Dagang, Iran Peringatkan Negara Teluk Tidak Bantu Amerika

Terbaru

  • Iran Bidik Aset AS di Eropa Jika Trump Perluas Konflik
  • Kemenhaj Usulkan BPIH 2027 Sebesar Rp107,34 Juta per Jamaah
  • 1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR Tegaskan Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi
  • LBH Hidayatullah Berikan Edukasi Hukum di Lapas Kembang Kuning Nusakambangan
  • Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Tak Terlena Medsos dan Kembali Membaca Buku
  • Gaza Kembali Puncaki Daftar Wilayah Paling Mematikan bagi Pekerja Kemanusiaan
  • Luncurkan Buku Sejarah Peradaban Islam, Buya Amirsyah Tekankan Pentingnya Adab dan Ibrah Sejarah
  • Jubir Parlemen Iran Berkunjung ke Baghdad, Iraq Minta Diperbolehkan Melewati Selat Hormuz
  • Suriah Tangkap Seorang Pejabat Keamanan Bashar al-Assad
  • Portugal Melarang Burqa

Mungkin Anda Juga Suka

Bantuan Kemanusiaan IHH
Berita

Gaza Kembali Puncaki Daftar Wilayah Paling Mematikan bagi Pekerja Kemanusiaan

20 Agustus 2026 13:00
Berita

Luncurkan Buku Sejarah Peradaban Islam, Buya Amirsyah Tekankan Pentingnya Adab dan Ibrah Sejarah

20 Agustus 2026 11:35
Berita

Jubir Parlemen Iran Berkunjung ke Baghdad, Iraq Minta Diperbolehkan Melewati Selat Hormuz

19 Agustus 2026 23:35
Berita

Suriah Tangkap Seorang Pejabat Keamanan Bashar al-Assad

19 Agustus 2026 19:29
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?