Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bekas Pendeta Katolik Prancis Mengaku Mencabuli Empat Anak Lelaki

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Mei 2024 19:11 7:11 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Mei 2024 19:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Olivier de Scitivaux de Greische, seorang bekas pendeta Katolik berusia 64 tahun, dijatuhi hukuman penjara 17 tahun setelah mengaku pernah memperkosa dan melakukan serangan seksual terhadap empat anak lelaki dalam kurun sepuluh tahun di era 1990-an dan 2000-an.

Dilansir RFI, pengadilan pidana di Paris hari Sabtu (25/5/2024) menyatakan bersalah de Scitivaux de Greische, bekas pendeta senior di Keuskupan Orléans, dalam dakwaan pemerkosaan dn serangan seksual. Dia diharuskan menjalani hukuman penjara sedikitnya 10 tahun.

Dalam persidangan tertutup hari Jumat, beks pendeta Katolik itu – yang dikembalikan statusnya sebagai orang awam atas permintaannya sendiri – mengakui semuanya “tanpa bantahan”.

“Saya mengakuinya, karena saya harus menggunakan kata-kata, sentuhan, rabaan, fellatio (stimulasi oral terhadap kelamin lelaki), penetrasi digital dan penetrasi penis, untuk semua tindakan itu,” katanya di persidangan.

Selain dihukum penjara, bekas pendeta itu juga ditempatkan dalam supervisi sosio-yudisial, kewajiban untuk mengikuti terapi dan dilarang terlibat dalam aktivitas profesional maupun sukarela yang di dalamnya terdapat kontak dengan anak-anak.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Untuk pertama kalinya, terdakwa mengaku memperkosa dan melakukan serangan seksual terhadap dua korban lain paling dini tahun 1982, tetapi dia tidak dapat dipidanakan karena peristiwanya sudah terjadi lama dan melewati statuta limitasi alias kasusnya dianggap kadaluarsa menurut hukum.

Damien Brossier, pengacara de Scitivaux de Greische,  meminta kepada pengadilan supaya kliennya dihukum ringan, dengan alasan dia tidak lagi berbahaya.

Olivier de Scitivaux de Greische ditahbiskan menjadi pendeta pada 1989 ketika berusia 29.l tahun.

Dia kemudian menjalin hubungan akrab dengan orangtua para korban – tiga abang-beradik – dan kerap mengunjungi rumah mereka atas kehendak sendiri dan menginap di kamar anak tertua, yang dicabulinya sejak berusia 9 tahun.

“Olivier de Scitivaux adalah gangrene (penyakit), karena dia berada di mana-mana di keluarga itu,” kata Clémence Lemarchand, pengacara yang mewakili salah satu korban.

Pemerkosaan dan serangan seksual itu terjadi di rumah anak-anak tersebut sementara orangtuanya tidur, di tempat tinggal Scitivaux, pondok musim dingin, serta perkemahan musim panas.

Ketiga abang-beradik itu, dan seorang temannya, menceritakan di persidangan serangan seksual yang mereka alami, mengatakan bahwa kala itu masing-masing tidak mengetahui jika lainnya juga menjadi korban.

“Lihat dari dekat tangannya,” kata korban termuda di antara abang-beradik itu, “ejakulasi pertama saya berada di tangannya, tangan yang membagikan Perjamuan Kudus.”

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ada masa beberapa bulan di mana pendeta itu memanggilnya “setiap pekan, setiap hari, setiap malam” dan “ada kalanya dia menggunakan alat-alat di tubuh saya” atau “dia mencukur (rambut/bulu) saya”.

“Apabila anak satunya tidak ada (tidak bisa), maka ada anak kedua atau ketiga,” kata de Scitivaux de Greische said, merujuk korban abang-beradik itu yang kini berusia 40-an tahun.

Pada tahun 2021, sebuah laporan tentang kasus-kasus seksual di lingkungan Gereja Katolik Prancis menemukan bahwa 216.000 anak di bawah umur menjadi korban pencabulan dari tahun 1950 hingga 2020. Sebuah komisi independen mengatakan hal itu adalah fenomena yang sangat besar yang ditutupi secara sistematis selama puluhan tahun oleh pihak gereja dari level bawah sampai atas.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:katolikpencabulanpendeta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Rishi Sunak Ingin Hidupkan Kembali Wajib Militer Bagi Pemuda Inggris
Tulisan selanjutnya Brigade Al-Qassam Lancarkan Operasi Jebakan, Berhasil Tewaskan Belasan Tentara ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Berita
12 Oktober 2026 23:35
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?