Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Anak Terindikasi Jadi Korban atau Pelaku Bullying? Begini Saran Ahli Psikologi

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Juni 2024 12:13 12:13 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Juni 2024 11:38
Bagikan
Dosen Psikologi dari Universitas Brawijaya, Ilhamuddin Nukman
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang siswa SMP di Kota Batu (Jatim) tewas karena dianiaya oleh teman sekelasnya, Jumat (31/05/2024). Pelaku merasa jengkel karena korban dinilai enggan membantu pengerjaan tugas sekolah.

Beberapa hari sebelumnya, mencuat pula di pemberitaan media massa tentang seorang siswi SMP di Bogor (Jabar) yang mengalami bullying (perundungan). Pelakunya diduga sesama murid SMP dari sekolah lain, diduga dipicu persoalan pacaran.

Kejadian serupa banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai gambaran, di Sumedang (Jabar) saja, selama kurun waktu tahun ajaran 2023/2024, hingga Mei 2024 tercatat ada 56 kasus perundungan di tingkat pelajar. Demikian data yang dihimpun oleh Dinas Pendidikan setempat (Detik.com, 01/06/2024).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada sekitar 3.000 kasus perundungan di Indonesia sepanjang tahun 2023. Hampir separuhnya terjadi di lembaga pendidikan, termasuk di pesantren.

Mengapa perundungan anak semakin marak? Apa yang semestinya dilakukan oleh orangtua, guru, sekolah, hingga aparat keamanan?

Baca Juga

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Penyebab Perundungan

Dosen Psikologi dari Universitas Brawijaya, Ilhamuddin Nukman, mengungkap beberapa penyebab terjadinya perundungan, utamanya di kalangan anak-anak.

“Bullying disebabkan karena adanya relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban. Pelaku merasa memiliki kuasa (apapun bentuknya), bisa berupa senioritas, kekuatan finansial, kekuatan politis, kekuatan relasi, dan sebagainya,” kata Ilham –panggilan akrabnya—kepada hidayatullah.com.

“Jika perasaan kuasa ini tidak dibatasi, maka mereka akan berasumsi tidak memiliki hambatan untuk melakukan bullying. Apalagi jika ada pembiaran dari orang-orang yang seharusnya mengawasi para pelaku maupun korban. Misalnya orangtua malah melindungi atau membenarkan perilaku kekerasan anaknya, hanya menganggap itu sebagai kenakan anak-anak saja. Pihak sekolah tidak tegas dalam mendisiplinkan atau menghukum pelaku. Masyarakat ada kecenderungan mengafirmasi perilaku bullying, dan malah menyalahkan korban. Sedangkan secara hukum, kurang cepatnya penanganan kasus bullying,” jelas Ketua Asosiasi Psikologi Islam Jawa Timur ini.

Jika Anak jadi Korban

Karena begitu maraknya, bisa jadi anak-anak kita juga mengalaminya. Jika demikian, maka Ilham menganjurkan harus ada tindakan korektif, bukan lagi preventif (pencegahan).

Yang pertama harus dilakukan, “Orangtua atau guru harus bisa mengidentifikasi ciri-ciri fisik dan mental yang dialami korban. Jika ada perubahaan yang signifikan, maka harus segera ditangani, ditanya, dan dikonirmasi situasinya,” pria kelahiran Bima (NTB) ini menjelaskan.

Ada beberapa ciri yang bisa dikenali, antara lain: Perasaan takut yang berlebihan yang tidak pernah dialami sebelumnya, menarik diri dari pergaulan dengan teman-temannya, murung, dan emosional.

Selanjutnya, perlu diidentifikasi sejauh mana efek psikologisnya, seberapa berat tekanan yang dialami, seberapa komplikasi hambatan psikologisnya, apakah korban menimbulkan gejala traumatis atau tidak, dan hal lainnya.

“Jika ada hal tersebut dan terkonfirmasi, maka si anak berarti menjadi korban bullying. Orangtua dan sekolah harus segera bergerak cepat untuk melindungi korban, juga mendalami motif pelaku.”

Tindakan untuk Pelaku

Perlu ada tindakan pula terhadap pelaku perundungan. Jika diperlukan, orangtua atau pihak sekolah bisa meminta bantuan aparat keamanan atau kepolisian.

“Pelaku yang merasakan kepuasan dengan melakukan bullying, maka harus dihukum agar jera dan tidak melakukan kekerasan kembali. Hukumannya harus lebih berat daripada rasa puas yang ia miliki,” kata Ilham yang juga konselor psikologi ini.

Meskipun menurut undang-undang pelaku masih dianggap di bawah umur, Ilham menganjurkan tidak cukup hanya dengan bimbingan. Tetap harus diberi hukuman.

“Saya menganjurkan agar pelaku kekerasan, yang dalam undang-undang disebut di bawah umur, harus diberikan hukuman dan bimbingan. Bukan hanya bimbingan saja,” ujar alumnus Pesantren Tebuireng Jombang ini.

Selain itu, orangtua, sekolah, lembaga pendidikan, masyarakat, juga media massa harus secara terus-menerus mengingatkan anak-anak agar menghindarkan diri dari perilaku kekerasan dan menjaga diri dari potensi menjadi korban.*/Pambudi

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak remajabullyingfinansialHeadlinekuasaperundunganrelasisenioritas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Mengevakuasi Ratusan Warganya dari Libanon
Tulisan selanjutnya Dubes Inggris untuk Meksiko Dipecat Gegara Todongkan Senapan ke Staf Lokal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?