Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran dan Swedia Bertukar Tahanan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juni 2024 12:48 12:48 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juni 2024 12:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Iran dan Swedia, hari Sabtu (15/6/2024), melakukan pertukaran tahanan, di mana Teheran melepaskan seorang diplomat Uni Eropa dan seorang pria lainnya untuk ditukar dengan seorang warga Iran yang dipidana di Stockholm karena perannya dalam eksekusi massal 1988 di Iran.

Swedia menangkap Hamid Nouri pada 2019 ketika pria itu melancong ke negara itu sebagai turis. Sebagai balasan, Teheran melakukan penangkapan terhadap dua warga Swedia, seorang diplomat dan seorang warga Swedia asal Iran.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan diplomat Johan Floderus dan warga Swedia bernama Saeed Azizi mengalami “neraka di bumi”.

Iran menjadikan kedua orang itu sebagai barang gadai untuk ditukar dengan Hamid Nouri, kata Kristersson hari Sabtu seperti dilansir Associated Press.

Kesultanan Oman memgambil oeran sebagai mediator pertukaran tahanan itu, lapor kantor berita pemerintah setempat. Oman sejak lama berperan sebagai interlocutor antara Iran dan Barat. Pertukaran dilakukan sementara negara Muslim menyambut Idul Adha, salah satu waktu di mana biasanya narapidana atau tahanan mendapatkan pembebasan.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Keluarga Floderus mengatakan diplomat itu ditangkap pada April 2022 di bandara Teheran saat kembali dari liburan bersama teman-temannya. Floderus ditahan selama berbulan-bulan sebelum akhirnya keluarganya dan pihak-pihak lain mengumumkan penahanannya kepada publik.

Kasus Azizi tidak terlalu mencuat ke publik, tetapi pada bulan Februari, kelompok Human Rights Activists di Iran melaporkan bahwa pemilik kewarganegaraan ganda Iran-Swedia itu divonis hukuman penjara lima tahun oleh Pengadilan Revolusi Teheran dengan tuduhan berkolusi untuk membahayakan keamanan nasional. Kelompok peduli HAM itu mengatakan Azizi memiliki kanker.

Pada 2022, Pengadilan Distrik Stockholm menghukum Nouri dengan penjara seumur hidup. Dia dinyatakan terlibat dalam eksekusi massal 1988 yang dilakukan di penghujung masa Perang Iran-Iraq. Dia diidentifikasi sebagai asisten wakil jaksa di penjara Gohardasht di dekat kota Karaj.

Kelompok-kelompok peduli HAM memperkirakan sebanyak 5.000 orang dieksekusi kala itu. Iran tidak pernah mengakui secara penuh adanya eksekusi tersebut, yang dikabarkan diperintahkan langsung oleh pemimpin spiritual tertinggi Syiah Iran kala itu Ayatollah Khomeini.

Mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi, yang tewas terbakar dalam kecelakaan helikopter pada bulan Mei, juga terlibat dalam eksekusi massal tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iranswedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Anwar Janji Malaysia Tidak akan Terjebak Ketegangan Geopolitik China-AS
Tulisan selanjutnya Perempuan Islam tanpa Feminisme Perempuan Sudah Istimewa Tanpa Feminisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?