Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pendukung ISIS Menyandera Lima Orang di Rostov Rusia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juni 2024 17:17 5:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juni 2024 17:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejumlah orang yang mengklaim diri sebagai pendukung ISIS memyandera lima orang di Pusat Detensi Nomor Satu daerah Rostov, bagian selatan Rusia.

Kabar tersebut disebarkan hari Ahad (16/6/2024) di kanal Telegram Baza, yang memiliki sumber di aparat hukum Rusia.

“Institusi beroperasi seperti biasa, situasinya terkendali,” kata Lembaga Pemasyarakatan Federal Rusia dalam pesan yang disampaikan lewat Telegram, seraya menambahkan bahwa aparat hukum dipanggil ke lokasi.

Kantor berita Rusia RIA melaporkan bahwa menurut sejumlah sumber – yang tidak diidentifikasi – sejumlah tahanan yang terlibat dalam penyanderaan staf rumah detensi merupakan terdakwa kasus terorisme.

Petugas membatasi lalu lintas di dekat lokasi dibatasi petugas, lapor sejumlah media Rusia.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Kantor berita TASS, mengutip sebuah sumber penegak hukum, melaporkan bahwa para anggota IS alias ISIS terdakwa terorisme yang akan diproses di persidangan ikut ambil bagian dalam aksi penyanderaan tersebut.

Lembaga Pemasyarakatan Federal Rusia sebelumnya mengatakan bahwa dua staf rumah tahanan pra-sidang menjadikan dua karyawan di sana sebagai sandera, lansir Reuters.

Pada tanggal 22 Maret, sekelompok orang bersenjata menewaskan sedikitnya 144 orang ketika mereka melepaskan tembakan di sebuah gedung konser dekat Moskow.

Lebih dari 20 orang telah ditangkap terkait dengan serangan tersebut, yang diklaim dilakukan oleh ISIS, termasuk empat tersangka penyerang yang semuanya berasal dari Tajikistan, bekas bagian Uni Soviet.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ISISrusia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diterjemahkan ke Berbagai Bahasa Khutbah Afarah Diharapkan Disimak 1 Miliar Orang
Tulisan selanjutnya Minta Hujan Warga India Gelar Perkawinan Kodok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?