Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Singapura Eksekusi Mati Pria Pembawa 36,93 Gram Heroin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2024 19:46 7:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Agustus 2024 07:00
Bagikan
mayat penculik taliban
Bagikan

Hidayatullah.com– Singapura telah melakukan eksekusi mati terhadap seorang pria terpidan pembawa heroin 36,93 gram.

Pria berusia 45 tahun itu dibawa ke tiang gantungan di penjara Changi setelah divonis bersalah memperdagangkan lebih dari dua kali batasan 15g heroin murni yang memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati, kata Central Narcotics Bureau hari Jumat (2/8/2024).

Berdasarkan hukum di Singapura, siapa saja yang divonis bersalah memperdagangkan lebih dari 500g kanabis alias ganja atau 15g heroin akan dikenai hukuman mati.

Identitas dan informasi lengkap pribadi orang tersebut disimpan rapat oleh kelompok peduli HAM atas permintaan pihak keluarga.

Pria tersebut divonis bersalah dn dijatuhi hukuman mati pada Februari 2019, lapor AFP.

Baca Juga

ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam

Eksekusi mati ini merupakan yang kedua dilakukan Singapura pada 2024.

Pada bulan Februari, warga Bangladesh Ahmed Salim, menjadi terpidana kasus pembunuhan pertama yang dieksekusi mati sejak 2019.

Pemerintah Singapura menangguhkan pelaksanaan hukuman mati pada masa pandemi Covid-19, tetapi eksekusi kembali diberlakukan pda 2022.

Pada 2023, Singapura untuk pertam kalinya mengeksekusi seorang wanita dalak kurun 19 tahun terakhir. Dia adalah terpidana kasus narkoba yang kedapatan memiliki heroin murni seberat 31g.

Sejak 2022 Singapura sejauh ini sudah melaksanakan hukuman mati terhadap 18 terpidana.

Saat ini ada 50-an terpidana mati di Singapura, yang semuanya kecuali dua merupakan narapidana kejahatan narkoba, menurut data Transformative Justice Collective, sebuah organisasi non-pemerintah berbasis di Singapura yang mengkampanyekan penghapusan hukuman mati.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:singapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Tangkap Anggota PKK Cabang Austria
Tulisan selanjutnya Petinju Cindy Ngamba Raih Medali Pertama untuk Tim Olimpiade Pengungsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

21 Juli 2026 10:00
Berita

Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah

21 Juli 2026 08:51
senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

21 Juli 2026 06:30
Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

20 Juli 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?