Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Singapura Eksekusi Mati Pria Pembawa 36,93 Gram Heroin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2024 19:46 7:46 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Agustus 2024 07:00
Bagikan
mayat penculik taliban
Bagikan

Hidayatullah.com– Singapura telah melakukan eksekusi mati terhadap seorang pria terpidan pembawa heroin 36,93 gram.

Pria berusia 45 tahun itu dibawa ke tiang gantungan di penjara Changi setelah divonis bersalah memperdagangkan lebih dari dua kali batasan 15g heroin murni yang memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati, kata Central Narcotics Bureau hari Jumat (2/8/2024).

Berdasarkan hukum di Singapura, siapa saja yang divonis bersalah memperdagangkan lebih dari 500g kanabis alias ganja atau 15g heroin akan dikenai hukuman mati.

Identitas dan informasi lengkap pribadi orang tersebut disimpan rapat oleh kelompok peduli HAM atas permintaan pihak keluarga.

Pria tersebut divonis bersalah dn dijatuhi hukuman mati pada Februari 2019, lapor AFP.

Baca Juga

Erdogan pembagian vaksin
Erdogan: Pakta Pertahanan Makkah adalah Sinyal Persatuan bagi Dunia Islam
Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel
Teror Bandit Merebak di Nigeria, Enam Imam Diculik

Eksekusi mati ini merupakan yang kedua dilakukan Singapura pada 2024.

Pada bulan Februari, warga Bangladesh Ahmed Salim, menjadi terpidana kasus pembunuhan pertama yang dieksekusi mati sejak 2019.

Pemerintah Singapura menangguhkan pelaksanaan hukuman mati pada masa pandemi Covid-19, tetapi eksekusi kembali diberlakukan pda 2022.

Pada 2023, Singapura untuk pertam kalinya mengeksekusi seorang wanita dalak kurun 19 tahun terakhir. Dia adalah terpidana kasus narkoba yang kedapatan memiliki heroin murni seberat 31g.

Sejak 2022 Singapura sejauh ini sudah melaksanakan hukuman mati terhadap 18 terpidana.

Saat ini ada 50-an terpidana mati di Singapura, yang semuanya kecuali dua merupakan narapidana kejahatan narkoba, menurut data Transformative Justice Collective, sebuah organisasi non-pemerintah berbasis di Singapura yang mengkampanyekan penghapusan hukuman mati.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:singapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Tangkap Anggota PKK Cabang Austria
Tulisan selanjutnya Petinju Cindy Ngamba Raih Medali Pertama untuk Tim Olimpiade Pengungsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
9 September 2026 12:07
Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’
900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat
Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’

Terbaru

  • Erdogan: Pakta Pertahanan Makkah adalah Sinyal Persatuan bagi Dunia Islam
  • Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
  • Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
  • Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel
  • Teror Bandit Merebak di Nigeria, Enam Imam Diculik
  • 900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat
  • Maladewa Peringati 900 Tahun Memeluk Islam
  • Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’
  • Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI
  • Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Maladewa Peringati 900 Tahun Memeluk Islam

14 September 2026 21:09
Berita

Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI

14 September 2026 10:33
Berita

Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang

12 September 2026 17:33
Berita

Turki akan Mengebor Minyak di Laut Hitam

12 September 2026 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?