Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Swedia akan Adili Dua Pelaku Pembakaran Quran

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Agustus 2024 00:07 12:07 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 Agustus 2024 05:00
Bagikan
Salwan Momika, pria ateis asal Iraq yang membakar al-Quran di depan Masjid Stockholm Swedia dibawah pengawalan polisi
Bagikan

Hidayatullah.com – Swedia pada Rabu (28/08/2024) mengungkapkan rencananya mempidanakan dua orang yang terlibat dalam serangkaian insiden pembakaran Al-Quran pada tahun lalu yang memicu kemarahan dunia Islam dan meningkatkan kekhawatiran serangan ekstremis.

Otoritas Kejaksaan Swedia menyebut kedua orang tersebut melakukan “pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional” dalam empat kesempatan terpisah saat membakar kitab suci Islam di luar masjid dan di tempat-tempat umum lainnya, seperti dilansir Reuters.

Akibat dari pembakaran Al-Quran tersebut, dinas keamanan dalam negeri Swedia terpaksa meningkatkan tingkat kewaspadaan terorisme.

Sementara Denmark, negara tetangganya Swedia, yang juga mengalami serentetan pembakaran Al Qur’an, memperketat peraturannya untuk melarang praktik tersebut.

“Kedua orang itu dituntut karena telah membuat pernyataan dan memperlakukan Al-Qur’an dengan cara yang dimaksudkan untuk menghina umat Islam karena keyakinan mereka,” kata Jaksa Senior Anna Hankkio.

Baca Juga

Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI

Bukti-bukti yang memberatkan kedua orang tersebut, yang bernama Salwan Momika dan Salwan Najem, sebagian besar terdiri dari rekaman video, kata Hankkio.

Najem membantah melakukan kejahatan, kata pengacaranya, kepada Reuters pada hari Rabu. “Izin yang diberikan sehubungan dengan demonstrasi tersebut dilindungi oleh klien saya,” katanya. “Hak-haknya dilindungi oleh konstitusi Swedia.”

Sementara, pengacara yang mewakili Momika tidak segera menanggapi permintaan dari untuk memberikan komentar. Momika, seorang pengungsi dari Irak, mengatakan bahwa ia ingin memprotes institusi Islam dan melarang kitab sucinya.

Badan migrasi Swedia mengatakan ingin mendeportasi Momika karena informasi palsu dalam permohonan izin tinggalnya, namun perintah tersebut tidak akan dilakukan karena ia berisiko mengalami penyiksaan di negara asalnya.

Para kritikus mengatakan bahwa Swedia dan Denmark, dua negara paling liberal di dunia, seharusnya memperlakukan pembakaran Al Qur’an sebagai bentuk kebebasan berbicara yang dilindungi oleh hukum.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pembakaran al-QuranSalwan Momikaswedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tidak Pernah Gunakan Pawang Hujan, Pemerintah Aceh Usir Mbak Rara
Tulisan selanjutnya Penjajah ‘Israel’ Gunakan Iklan Google untuk Mendiskreditkan UNRWA

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Berita
8 Juni 2026 12:15
Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia
Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Desak Penguatan Perlindungan dan Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan

13 Juni 2026 09:49
Berita

Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan

12 Juni 2026 21:48
Berita

Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an

12 Juni 2026 21:40
Berita

China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

12 Juni 2026 21:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?